- Terus Kembangkan Kreasi Dengan Melihat Mode Kekinian
Griya batik Kembangkeli milik Yohana di Kertek ini telah populer dimana-mana. Kesuksesan tersebut tak lepas dari kerja kerasnya mengeksplorasi seni batik tulis. Tawaran motif carica, purwaceng, Candi Dieng dan lain sebagai ikon kabupaten Wonosobo menjadi daya tarik dan tawaran bagi konsumen. Bahkan kini perempuan kelahiran 17 Mei 1973 ini terus eksis berkarya.
Wonosobo - Lentik jari remaja itu menorehkan guratan diatas kain putih. Matanya mengamat tajam tiap lekuk dengan hasil yang digoreskan. Salah satu anak didik Yohana ini sesekali menyibat lembaran kain setelah beberapa sentimeter lukisan batik berhasil dia torehkan. Itulah sekelumit gambaran aktivitas rumah batik tulis Kembangkeli di rumah Yohana jalan Parakan nomor 258 Campursari Kertek.
Menurut Yohana upaya untuk mempromosikan kain batik Kembangkeli sudah dikenal masyarakat Wonosobo. Perempuan berusia kepala 40 an ini memiliki obsesi bahwa batik Kembangkeli nantinya tidak hanya terkenal di Indonesia namun merambah sampai luar negeri.
Sarjana Sains (SSi) program studi Biologi Universitas Duta Wacana Yogyakarta ini berpendapat kain batik Wonosobo merupakan potensi lokal yang dapat mengangkat derajat daerah Wonosobo di kancah nasional dan internasional. Sebab, punya ciri khas sendiri.
Secara ekonomi, industri kreatif pembuatan batik, juga menguntungkan. Itu ditandai dengan permintaan seragam batik maupun batik kasual yang kini tengah menjadi trend di mana-mana.
"Jika dulu batik hanya disenangi kalangan tua dan tradisional. Kini batik sudah mulai digandrungi kalangan muda dengan motif-motif modern dan khas daerah", ucap Yohana.
Mantan aktifitas LSM yang pernah bercita-cita jadi guru ini mengaku semula hanya memiliki bekal ilmu di Universitas Terbutka (UT). Yakni ilmu pendidikan biologi. Namun setelah mengikuti praktik mengajar di SMA Kristen Wonosobo dia mengaku ingi keterusan mengajari.
“Karena tak bakat ngajar saya kemudian mengambil studi ketrampilan di jurusan Desain Fashion di LP PAPMI Jogjakarta,” tuturnya sambil terkekeh.
Berbekal ilmu dari tempat itulah Yohana benar-benar kepincut dengan duni fashion. Perempuan yang selalu murah senyum ini beberapa kali telah juga melakukan studi lapangan dan mengikuti seminar tentang mode dan fashion.
“Awalnya saya mencoba mengembangkan mode kasual berbahan kain blacu (unbleached fabric/grey). Kain blacu itu saya padu dengan pernik-pernik batik,” ujarnya. Lantaran tak puas dengan blacu Yohana mengembangkan batik khas Wonosobo pada tahun 2007. Batik Kembang Keli ia launchingkan.Sentuhan tangan kreatif yang dilakukan putri bungsu pasangan almarhum Sudiyono dan Rastati ini, kini mulai membuahkan hasil. Para pemesan batiknya tidak hanya dari Wonosobo namun juga dari luar daerah.
Dalam kilas balik berdirinya batik Kembangkeli, lanjut dia seetidaknya pernah di tampilkan pada acara proklamasi Indonesia Award dan Nasional Cultur Show di Semarang bersama Exsis modeling Bayu Ramli.
“Saya bersyukur karena dinobatkan menjadi the best desainer,” ucapnya bangga.
Kiprah dari Yohana tidak hanya itu saja. Dia juga mengaku pernah di Trens News Year Model di Jogjakarta. Dalam waktu tak lama lagi batik kembangkeli karyanya bakal ditampilkan dalam acara Kampung Lerep bersama perancanag model beken dari kota gudeg dan lumpia.
“Kalau di lokalan Wonosobo tak terhitung jumlahnya,” ujar Yohana menjelaskan.
Yohana mengaku benar-benar piawai memoles batik kain basah selepas mengikuti pelatihan penguasaan gallery boutique dan artshop di Jogja Tourism Training Centtre yang diselenggarakan Disperindag Provinsi Jawa Tengah. Selain itu juga ikut pelatihan e-commerce dan promosi produk UKM.
Dibantu tujuh karyawannya kini batiknya terus berinofasi menyelaraskan gaya-gaya pakaian yang lagi ngetren. Itu dia desain sendiri. Namun khusus untuk proses chanting, pewarnaan dan yang lain Yohana mengaku dikerjakan karyawannya.
“Sebulan bisa 20 potong batik kami buat. Yang lagi unik motif limited edition (atau edisi terbatas). Harga kami patok per potong kain Rp 85.000 - Rp 250.000,tergantung dari motif dan bahan yang digunakan,” pungkas dia. [R/Yudi]
Pengunjung
Kamis, 16 Juni 2011
Diputus Pacar, Siswa SMA Paninggaran Minum Racun Serangga
Karanganyar - Akibat cintanya diputus oleh pujaan hatinya, Wahyu Prasetyo (16) siswa kelas XI SMAN Paninggaran, Kamis siang (16/6), nekat meminum racun serangga untuk mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.
Beruntung, peristiwa itu cepat diketahui oleh ibunya, sehingga nyawa siswa kelas XI itu tertolong. Oleh keluarga, korban langsung di bawa ke Puskemas terdekat, namun selang beberapa saat kemudian dirujuk ke RSUD Kajen, di Karanganyar. Korban pun langsung dirawat di ruang IGD guna mendapatkan perawatan medis.
Keterangan yang dihimpun, Wahyu ditemukan sudah tergeletak di dalam kamar rumahnya, oleh ibunya setelah beberapa menit pulang dari sekolah. Ibunya kaget karena dikamarnya berbau cairan racun serangga. Saat ditemukan mulut korban sudah memunculkan busa.
Kasat Reskrim Bambang Purnomo ketika dikonfirmasi menyatakan, membenarkan adanya percobaan bunuh diri dengan cara meminum racun serangga yang dilakukan oleh salah satu siswa SMAN Paninggaran. Hal itu, jelas dia disebabkan karena diputus cinta oleh kekasihnya, sehingga korban nekat melakukan perbuatan tersebut.
"Korban saat ini sedang dirawat di RSUD Kajen," terang dia.
Kerabat korban Suhendro mengutarakan, perbuatan nekat saudaranya itu diduga lantaran khawatir dan taku tidak naik kelas. Sebab, lanjut dia nilai dari mata pelajarannya tidak baik."Mungkin karena takut tidak naik kelas, saudara saya itu nekat minum racun, namun hal itu belum diketahui secara pasti dan masih dugaan saja," terang dia.
Hal senada disampaikan Ayah korban, Setiyo yang menemani anaknya dirawat di RSUD Kajen. Tapi, ketika ditanya mengenai penyebab perbuatan nekat dari anaknya itu, ia tidak berkomentar banyak. "Semula tidak ada masalah," kata dia singkat sambil menampakkan raut muka sedih. [R/CN]
Beruntung, peristiwa itu cepat diketahui oleh ibunya, sehingga nyawa siswa kelas XI itu tertolong. Oleh keluarga, korban langsung di bawa ke Puskemas terdekat, namun selang beberapa saat kemudian dirujuk ke RSUD Kajen, di Karanganyar. Korban pun langsung dirawat di ruang IGD guna mendapatkan perawatan medis.
Keterangan yang dihimpun, Wahyu ditemukan sudah tergeletak di dalam kamar rumahnya, oleh ibunya setelah beberapa menit pulang dari sekolah. Ibunya kaget karena dikamarnya berbau cairan racun serangga. Saat ditemukan mulut korban sudah memunculkan busa.
Kasat Reskrim Bambang Purnomo ketika dikonfirmasi menyatakan, membenarkan adanya percobaan bunuh diri dengan cara meminum racun serangga yang dilakukan oleh salah satu siswa SMAN Paninggaran. Hal itu, jelas dia disebabkan karena diputus cinta oleh kekasihnya, sehingga korban nekat melakukan perbuatan tersebut.
"Korban saat ini sedang dirawat di RSUD Kajen," terang dia.
Kerabat korban Suhendro mengutarakan, perbuatan nekat saudaranya itu diduga lantaran khawatir dan taku tidak naik kelas. Sebab, lanjut dia nilai dari mata pelajarannya tidak baik."Mungkin karena takut tidak naik kelas, saudara saya itu nekat minum racun, namun hal itu belum diketahui secara pasti dan masih dugaan saja," terang dia.
Hal senada disampaikan Ayah korban, Setiyo yang menemani anaknya dirawat di RSUD Kajen. Tapi, ketika ditanya mengenai penyebab perbuatan nekat dari anaknya itu, ia tidak berkomentar banyak. "Semula tidak ada masalah," kata dia singkat sambil menampakkan raut muka sedih. [R/CN]
Antasari Korban Praktik Peradilan Sesat
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie menilai bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar merupakan korban dari praktik peradilan sesat di Indonesia.
"Antasari merupakan salah satu korban praktik peradilan sesat di tanah air. Bahkan bukan hanya dia, tapi banyak kasus seperti kasus Mbok Minah," kata Jimly udai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kasus Antasari Azhar ini membuktikan bahwa sistem peradilan di Indonesia cenderung menegakkan peraturan, bukan menegakkan keadilan.
"Jadi, semua aparat penegak hukum cenderung menegakkan peraturan, bukan keadilan," tambah Jimly.
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini menegaskan, telah terjadi kerusakan di semua lini peradilan. Untuk memperbaiki hal tersebut, lanjut Jimly, diperlukan penataan sistem peradilan yang radikal agar sistem hukum dan penegakan hukum bisa berjalan.
Pernyataan Jimly tersebut diperkuat dengan adanya pertemuan antara komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri dengan Antasari Azhar di Lapas Tangerang hari ini untuk mengkonfirmasi dugaan pelanggaran-pelanggaran kode etik hakim yang menangani kasus Antasari Azhar. [R/Ant]
"Antasari merupakan salah satu korban praktik peradilan sesat di tanah air. Bahkan bukan hanya dia, tapi banyak kasus seperti kasus Mbok Minah," kata Jimly udai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kasus Antasari Azhar ini membuktikan bahwa sistem peradilan di Indonesia cenderung menegakkan peraturan, bukan menegakkan keadilan.
"Jadi, semua aparat penegak hukum cenderung menegakkan peraturan, bukan keadilan," tambah Jimly.
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini menegaskan, telah terjadi kerusakan di semua lini peradilan. Untuk memperbaiki hal tersebut, lanjut Jimly, diperlukan penataan sistem peradilan yang radikal agar sistem hukum dan penegakan hukum bisa berjalan.
Pernyataan Jimly tersebut diperkuat dengan adanya pertemuan antara komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri dengan Antasari Azhar di Lapas Tangerang hari ini untuk mengkonfirmasi dugaan pelanggaran-pelanggaran kode etik hakim yang menangani kasus Antasari Azhar. [R/Ant]
Pesan Pelestarian Lingkungan dari Lomba Mural
Blora - Ratusan siswa SMAN 2 Blora Blora itu berjibaku dengan kuas dan cat minyak. Mereka menggoreskan kuas, dan 'memberi ruh' pada tembok pagar sekolah mereka. Dan, sejak dimulai sekitar pukul 08.00 hingga adzan dhuhur terdengar, hampir sempurna sudah pekerjaan mereka melukis tembok itu.
Keringat membasahi kulit. Namun ratusan siswa itu tak memedulikannya. Saling bantu, setiap kelompok seakan ingin menyuguhkan yang terbaik dalam 'mewarnai' tembok dengan aneka lukisan, yang mengusung tema 'Hutan Penyangga Kehidupan'.
Ya, itulah suasana lomba melukis di tembok pagar (mural) di SMAN 2 Blora. Sesekali, guru-guru menghampiri anak didiknya yang sibuk dengan kuas dan cat minyak itu. ''Lomba mural ini dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia,'' ujar Cicik Dian Pratywi, Ketua panitia.
Untuk peserta lomba, kata Cicik, adalah siswa kelas X dan XI. ''Setiap kelas paling tidak harus mengikutkan satu kelompok. Mengenai peralatan, ada sedikit subsidi dari sekolah, yaitu Rp 100.000 per kelompok.''
Lestarikan Lingkungan
Kegiatan yang digelar oleh SMAN 2 Blora itu, memiliki misi mengingatkan kepada masyarakat luas tentang lingkungan yang semakin kritis. ''Dengan ini kami mengajak kepada masyarakat untuk gemar menanam pohon dan tidak suka merusak hutan. Hutan adalag penyangga kehidupan,'' terang Cicik.
Rini Widiastuti, guru mata pelajaran pendidikan lingkungan mengutarakan, kegiatan dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup yang digelar, adalah untuk mempraktekkan apa yang telah anak-anak terima di kelas.
''Selain lomba melukis mural, anak-anak bersama guru juga melakukan penanaman pohon di sekitar sekolah,'' ujarnya. ''Sebelumnya, setiap siswa juga diberi tugas melukis di atas dengan tema persis seperti lomba mural,'' lanjutnya.
Berbagai lukisan yang menggambarkan pohon dan lingkungan yang rusan dengan media cat di atas kertas itu jumlahnya mencapai 203 buah. Lukisan-lukisan itu dipamerkan di Joglo Padma Widya.
Berbagai pesan pelestarian lingkungan tertuang dalam lukisan-lukisan itu. Seperti, merdeka hidupku karena hutan, hutan sumber kehidupan, selamatkan bumi dari kerusakan, stop global warming, dan biarkan aku hidup untuk hidupmu.
Kegiatan yang diselenggarakan para siswa SMAN 2 itupun menarik Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Blora Ratnani Widowati untuk datang. Ia menghadiri acara tersebut didampingi oleh M Afandi, ketua panitia peringatan hari lingkungan hidup sedunia untuk tingkat kabupaten.
''Sebelum pamit, Ibu Ratnanti sempat menorehkan kesan terkait penyelenggaraan peringatan hari lingkungan oleh SMAN 2 Blora. Kepala BLH itu meminta agar kegiatan ini bisa diselenggarakan di tahun-tahun mendatang,'' jelas Rini. [R]
Keringat membasahi kulit. Namun ratusan siswa itu tak memedulikannya. Saling bantu, setiap kelompok seakan ingin menyuguhkan yang terbaik dalam 'mewarnai' tembok dengan aneka lukisan, yang mengusung tema 'Hutan Penyangga Kehidupan'.
Ya, itulah suasana lomba melukis di tembok pagar (mural) di SMAN 2 Blora. Sesekali, guru-guru menghampiri anak didiknya yang sibuk dengan kuas dan cat minyak itu. ''Lomba mural ini dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia,'' ujar Cicik Dian Pratywi, Ketua panitia.
Untuk peserta lomba, kata Cicik, adalah siswa kelas X dan XI. ''Setiap kelas paling tidak harus mengikutkan satu kelompok. Mengenai peralatan, ada sedikit subsidi dari sekolah, yaitu Rp 100.000 per kelompok.''
Lestarikan Lingkungan
Kegiatan yang digelar oleh SMAN 2 Blora itu, memiliki misi mengingatkan kepada masyarakat luas tentang lingkungan yang semakin kritis. ''Dengan ini kami mengajak kepada masyarakat untuk gemar menanam pohon dan tidak suka merusak hutan. Hutan adalag penyangga kehidupan,'' terang Cicik.
Rini Widiastuti, guru mata pelajaran pendidikan lingkungan mengutarakan, kegiatan dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup yang digelar, adalah untuk mempraktekkan apa yang telah anak-anak terima di kelas.
''Selain lomba melukis mural, anak-anak bersama guru juga melakukan penanaman pohon di sekitar sekolah,'' ujarnya. ''Sebelumnya, setiap siswa juga diberi tugas melukis di atas dengan tema persis seperti lomba mural,'' lanjutnya.
Berbagai lukisan yang menggambarkan pohon dan lingkungan yang rusan dengan media cat di atas kertas itu jumlahnya mencapai 203 buah. Lukisan-lukisan itu dipamerkan di Joglo Padma Widya.
Berbagai pesan pelestarian lingkungan tertuang dalam lukisan-lukisan itu. Seperti, merdeka hidupku karena hutan, hutan sumber kehidupan, selamatkan bumi dari kerusakan, stop global warming, dan biarkan aku hidup untuk hidupmu.
Kegiatan yang diselenggarakan para siswa SMAN 2 itupun menarik Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Blora Ratnani Widowati untuk datang. Ia menghadiri acara tersebut didampingi oleh M Afandi, ketua panitia peringatan hari lingkungan hidup sedunia untuk tingkat kabupaten.
''Sebelum pamit, Ibu Ratnanti sempat menorehkan kesan terkait penyelenggaraan peringatan hari lingkungan oleh SMAN 2 Blora. Kepala BLH itu meminta agar kegiatan ini bisa diselenggarakan di tahun-tahun mendatang,'' jelas Rini. [R]
Tidak Puas Vonis 15 Tahun Ba'asyir, Jaksa Nyatakan Banding
Jakarta - Pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abubakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senada dengan pihak Ba'asyir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menyatakan banding terhadap putusan ini.
"Hakim kan memutus pasal subsider (yang terbukti), kita lebih subsider, jadi kita pikir-pikir tujuh hari untuk mengajukan banding," ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara Ba'asyir, Bambang S saat ditemui wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).
Terhadap putusan hakim tersebut, Bambang mengakui pihaknya sedikit merasa tidak puas. Pasalnya, dakwaan yang dinyatakan terbukti oleh Majelis Hakim berbeda dengan dakwaan yang terbukti menurut JPU.
Seperti diketahui dalam tuntutannya, JPU menyatakan Ba'asyir terbukti bersalah melakukan dakwaan lebih subsider, yakni pasal 14 jo pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Namun dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Herry Swantoro menyatakan Ba'asyir terbukti secara bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan subsider, yakni pasal 14 jo pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
"Ada yang puas, ada bagian yang tidak puas, makanya kita mengajukan banding. Tidak puasnya masalah pasal berbeda dan hukumannya juga," tuturnya.
Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa jaksa tidak mempermasalahkan lamanya hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jaksel. Yang jelas, dalam waktu 7 hari ke depan jaksa akan mempersiapkan permohonan bandingnya.
"Ini bukan masalah dua pertiga, di pasal itu tidak ada yang paling lama, ancamannya hanya seumur hidup dan hukuman mati itu di pasal 14 jo pasal 11. Tenggang waktu tujuh hari kita gunakan format banding," tandasnya.
Hari ini, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Ba'asyir dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pindana terorisme dalam dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 15 tahun," ucap Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro dalam sidang pembacaan vonis di PN Jaksel.
Sementara dalam dakwaan primer, hakim menyatakan tidak terbukti. "Tidak terbukti sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan. Membebaskan Abubakar Ba'asyir dari dakwaan primer tersebut," kata Herry.
Pada 9 Mei lalu, jaksa menuntut Ba'asyir dengan hukuman pidana seumur hidup. Menurut JPU, Ba'asyir terbukti telah merencanakan dan mengumpulkan dana untuk tindak pidana terorisme, dalam hal ini untuk pelatihan militer di Aceh. Dana yang digelontorkan ke Aceh oleh Ba'asyir disebut jaksa mencapai Rp 1,39 miliar.
Pria berumur 72 tahun itu dijerat dengan 7 pasal berlapis. Ba'asyir dijerat dengan dakwaan primer pasal 14 juncto pasal 9 UU tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Subsider 14 juncto pasal 7, lebih subsider 14 jo pasal 11, lebih lebih subsider pasal 15 jo pasal 9, ke bawahnya lagi pasal 15 jo pasal 7, ke bawahnya lagi pasal 15 jo pasal 11, terakhir pasal 13 huruf a. [R/dtc]
"Hakim kan memutus pasal subsider (yang terbukti), kita lebih subsider, jadi kita pikir-pikir tujuh hari untuk mengajukan banding," ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara Ba'asyir, Bambang S saat ditemui wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).
Terhadap putusan hakim tersebut, Bambang mengakui pihaknya sedikit merasa tidak puas. Pasalnya, dakwaan yang dinyatakan terbukti oleh Majelis Hakim berbeda dengan dakwaan yang terbukti menurut JPU.
Seperti diketahui dalam tuntutannya, JPU menyatakan Ba'asyir terbukti bersalah melakukan dakwaan lebih subsider, yakni pasal 14 jo pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Namun dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Herry Swantoro menyatakan Ba'asyir terbukti secara bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan subsider, yakni pasal 14 jo pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
"Ada yang puas, ada bagian yang tidak puas, makanya kita mengajukan banding. Tidak puasnya masalah pasal berbeda dan hukumannya juga," tuturnya.
Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa jaksa tidak mempermasalahkan lamanya hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jaksel. Yang jelas, dalam waktu 7 hari ke depan jaksa akan mempersiapkan permohonan bandingnya.
"Ini bukan masalah dua pertiga, di pasal itu tidak ada yang paling lama, ancamannya hanya seumur hidup dan hukuman mati itu di pasal 14 jo pasal 11. Tenggang waktu tujuh hari kita gunakan format banding," tandasnya.
Hari ini, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Ba'asyir dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pindana terorisme dalam dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 15 tahun," ucap Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro dalam sidang pembacaan vonis di PN Jaksel.
Sementara dalam dakwaan primer, hakim menyatakan tidak terbukti. "Tidak terbukti sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan. Membebaskan Abubakar Ba'asyir dari dakwaan primer tersebut," kata Herry.
Pada 9 Mei lalu, jaksa menuntut Ba'asyir dengan hukuman pidana seumur hidup. Menurut JPU, Ba'asyir terbukti telah merencanakan dan mengumpulkan dana untuk tindak pidana terorisme, dalam hal ini untuk pelatihan militer di Aceh. Dana yang digelontorkan ke Aceh oleh Ba'asyir disebut jaksa mencapai Rp 1,39 miliar.
Pria berumur 72 tahun itu dijerat dengan 7 pasal berlapis. Ba'asyir dijerat dengan dakwaan primer pasal 14 juncto pasal 9 UU tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Subsider 14 juncto pasal 7, lebih subsider 14 jo pasal 11, lebih lebih subsider pasal 15 jo pasal 9, ke bawahnya lagi pasal 15 jo pasal 7, ke bawahnya lagi pasal 15 jo pasal 11, terakhir pasal 13 huruf a. [R/dtc]
VIDEO MESUM KEPALA SEKOLAH BEREDAR DI CIANJUR
Cianjur - Masyarakat Cianjur, Jabar, Rabu, dihebohkan video mesum berdurasi 1 menit 7 detik, yang pemeran prianya diduga seorang kepala sekolah di salah satu SDN di Cianjur bagian selatan.
Dalam video yang saat ini, beredar luas di masyarakat dan sejumlah jurnalis media itu, terlihat seorang kepala sekolah berinisial Az (45), melakukan adegan layaknya suami istri dengan seorang perempuan paruh baya yang diduga bukan istri sahnya.
Kepala Pusbindik Kecamatan Sidangbarang, Pipin, membenarkan keberadaan video mesum yang melibatkan kepala sekolah yang menjadi binaanya itu. Dimana video tersebut, dibuat untuk koleksi pribadi pelaku pada tahun 2007.
"Memang benar, pelakunya seorang kepala sekolah, tapi kejadiannya sudah lama. Bahkan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan," katanya.
Namun dia tidak menjelaskan, isi surat pernyataan yang ditandatangani Az tersebut. Bahkan dia, tidak menyebutkan sanksi yang diberikan terhadap pelaku atas perbuatan asusila yang telah dilakukan dan direkam secara sengaja.
Sedangkan Az, yang diduga pemeran pria dalam film yang saat ini diburu berbagai kalangan itu, membantah keras kalau yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya. Dia bahkan mengaku tidak pernah mengetahui persoalan video mesum kepala sekolah tersebut.
"Saya tidak pernah membuat pernyataan apalagi melakukan tindakan yang dapat memalukan diri saya pribadi dan keluarga," kilahnya.
Sementara itu, beberapa orang masyarakat yang memiliki video mesum tersebut, mengaku sangat mengenal wajah pemeran pria yang diketahui sebagai kepala sekolah di salah satu SDN di Kecamatan Sindangbarang.
"Saya kebetulan dapat dari teman sesama guru. Setelah saya perhatian wajahnya sangat mirip dengan kepala sekolah di salah satu SD di wilayah selatan karena kami pernah bertemu. Tapi benar atau tidak saya juga tidak tahu," katanya. [R/Ant]
Dalam video yang saat ini, beredar luas di masyarakat dan sejumlah jurnalis media itu, terlihat seorang kepala sekolah berinisial Az (45), melakukan adegan layaknya suami istri dengan seorang perempuan paruh baya yang diduga bukan istri sahnya.
Kepala Pusbindik Kecamatan Sidangbarang, Pipin, membenarkan keberadaan video mesum yang melibatkan kepala sekolah yang menjadi binaanya itu. Dimana video tersebut, dibuat untuk koleksi pribadi pelaku pada tahun 2007.
"Memang benar, pelakunya seorang kepala sekolah, tapi kejadiannya sudah lama. Bahkan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan," katanya.
Namun dia tidak menjelaskan, isi surat pernyataan yang ditandatangani Az tersebut. Bahkan dia, tidak menyebutkan sanksi yang diberikan terhadap pelaku atas perbuatan asusila yang telah dilakukan dan direkam secara sengaja.
Sedangkan Az, yang diduga pemeran pria dalam film yang saat ini diburu berbagai kalangan itu, membantah keras kalau yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya. Dia bahkan mengaku tidak pernah mengetahui persoalan video mesum kepala sekolah tersebut.
"Saya tidak pernah membuat pernyataan apalagi melakukan tindakan yang dapat memalukan diri saya pribadi dan keluarga," kilahnya.
Sementara itu, beberapa orang masyarakat yang memiliki video mesum tersebut, mengaku sangat mengenal wajah pemeran pria yang diketahui sebagai kepala sekolah di salah satu SDN di Kecamatan Sindangbarang.
"Saya kebetulan dapat dari teman sesama guru. Setelah saya perhatian wajahnya sangat mirip dengan kepala sekolah di salah satu SD di wilayah selatan karena kami pernah bertemu. Tapi benar atau tidak saya juga tidak tahu," katanya. [R/Ant]
Perbup Penyelamatan Rawa Pening Perlu Dibentuk
Semarang - Peraturan bupati (Perbup) mengenai penyelamatan Danau Rawa Pening perlu segera disusun. Pasalnya, faktor penyebab kerusakan danau seluas lebih kurang 2.670 hektare itu dinilai tak lagi sederhana.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Achsin Ma'ruf menegaskan, kondisi Danau Rawa Pening ditentukan pula oleh lingkungan sekitarnya. Dicontohkan, salah satu penyebab adalah tak terkendalinya penebangan pohon di daerah konservasi di dataran atas danau tersebut.
Selain itu, 16 aliran sungai yang bermuara di rawa tersebut, selama ini berpotensi tercemar sampah, baik endapan lumpur maupun sisa aktivitas sosial dan rumah tangga.
"Harus ada ketegasan, penebangan tanaman keras dibatasi, dan tidak diperbolehkan membuang sampah di kali," katanya, dalam pertemuan dengan bupati di ruang rapat pimpingan DPRD Kamis (16/6).
Tidak hanya itu, menurutnya, banyaknya penambangan galian C di lingkungan sekitar rawa juga mempercepat terjadinya sedimentasi. Terkait aktivitas sosial nelayan di rawa tersebut, menurutnya juga perlu diatur dengan perbup.
Pasalnya, berdasarkan data BPS 2010, jumlah nelayan ini mencapai 2.600 orang. Keberadaan mereka, bahkan dapat mendukung upaya normalisasi Rawa Pening. Pemkab dan para nelayan dapat bekerjasama mengawali penanganan rawa dengan program kebersihan maupun pemberdayaan.
"Setidaknya, ini yang bisa kita perbuat, soal sedimentasi, pusat yang mampu menangani secara langsung dengan pengerukan," ujarnya.
Wakil Komisi B The Hok Hiong mengatakan, jika perlu ke depan harus ada perda terkait penyelamatan Danau Rawa pening. Namun, jika kondisi saat ini dirasa mepet waktu, sementara diatur dengan perbup.
"Larangan membuang sampah di sungai, terutama yang merupakan hulu rawa ini perlu ditegaskan dengan aturan. Kalau tidak demikian, kondisi rawa selamanya akan rusak, bahkan lebih parah," katanya.
Bupati Mundjirin, dikonfirmasi usai pertemuan itu, menjelaskan, usulan adanya perda atau perbup dinilai baik. Pihaknya sepakat untuk segera menyusunnya, terutama perbup. Namun, ditegaskan, gerakan penyelamatan danau itu tidak perlu menunggu aturan.
"Kita akan mulai dengan gerakan kebersihan di sekitar Rawa Pening. Kepala BLH akan mengagendakannya. Selain itu, kita akan diskusi dengan masyarakat," ungkapnya. [R/CN]
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Achsin Ma'ruf menegaskan, kondisi Danau Rawa Pening ditentukan pula oleh lingkungan sekitarnya. Dicontohkan, salah satu penyebab adalah tak terkendalinya penebangan pohon di daerah konservasi di dataran atas danau tersebut.
Selain itu, 16 aliran sungai yang bermuara di rawa tersebut, selama ini berpotensi tercemar sampah, baik endapan lumpur maupun sisa aktivitas sosial dan rumah tangga.
"Harus ada ketegasan, penebangan tanaman keras dibatasi, dan tidak diperbolehkan membuang sampah di kali," katanya, dalam pertemuan dengan bupati di ruang rapat pimpingan DPRD Kamis (16/6).
Tidak hanya itu, menurutnya, banyaknya penambangan galian C di lingkungan sekitar rawa juga mempercepat terjadinya sedimentasi. Terkait aktivitas sosial nelayan di rawa tersebut, menurutnya juga perlu diatur dengan perbup.
Pasalnya, berdasarkan data BPS 2010, jumlah nelayan ini mencapai 2.600 orang. Keberadaan mereka, bahkan dapat mendukung upaya normalisasi Rawa Pening. Pemkab dan para nelayan dapat bekerjasama mengawali penanganan rawa dengan program kebersihan maupun pemberdayaan.
"Setidaknya, ini yang bisa kita perbuat, soal sedimentasi, pusat yang mampu menangani secara langsung dengan pengerukan," ujarnya.
Wakil Komisi B The Hok Hiong mengatakan, jika perlu ke depan harus ada perda terkait penyelamatan Danau Rawa pening. Namun, jika kondisi saat ini dirasa mepet waktu, sementara diatur dengan perbup.
"Larangan membuang sampah di sungai, terutama yang merupakan hulu rawa ini perlu ditegaskan dengan aturan. Kalau tidak demikian, kondisi rawa selamanya akan rusak, bahkan lebih parah," katanya.
Bupati Mundjirin, dikonfirmasi usai pertemuan itu, menjelaskan, usulan adanya perda atau perbup dinilai baik. Pihaknya sepakat untuk segera menyusunnya, terutama perbup. Namun, ditegaskan, gerakan penyelamatan danau itu tidak perlu menunggu aturan.
"Kita akan mulai dengan gerakan kebersihan di sekitar Rawa Pening. Kepala BLH akan mengagendakannya. Selain itu, kita akan diskusi dengan masyarakat," ungkapnya. [R/CN]
Rabu, 15 Juni 2011
Jasroni, Anggota Banser yang Beristri Sembilan
Ketua Banser Kaliwiro Jasromi menjadi anggota Banser sejak organisasi ini didirikan sesuai khitah Nahdlatul Ulama tahun 1926. Pada era 1958 itulah ia mulai bertugas. Usianya kini sudah 101 tahun. Namun badannya masih tegap.Dalam perjalanan hidupnya istrinya sebanyak 9 orang. Ia memiliki anak 16 orang. Enam isterinya telah berpulang. Kini ia hidup bersama tiga istri.
Wonosobo - Keriput tulang pipi Jasromi seakan menjadi saksi kiprahnya sebagai abdi masyarakat. Memang kadang orang semacam ini jarang sekali terendus media. Namun di kabupaten Wonosobo perannya cukup signifikan. Tidak hanya sebagai anggota Banser namun juga menjadi mandor hutan sejak zaman dulu hingga sekarang. Ia tak ubahnya pahlawan penjaga kelestari alam Wonosobo.
Menurut warga yang beralamat di Desa Winongsari Kecamatan Kaliwiro ini memiliki catatan unik sepanjang hidupnya. Ia turut mendukung gerakan banser pada tahun 1964. Dalam perjalanan waktu yang terus bergulir lelaki tua bertubuh kurus ini pernah memenangi zaman Anshor era Perjuangan Islam Indonesia (PII) melawan penjajah.
“Setelah Islam Hizbullah ia turut ngaji di pondok pesantrennya KH Kahar Muzakar daerah Sapuran. Saya pernah jadi menjadi buruh di pabrik teh Tambi,” paparnya ketika ditanya anggota Banser saat harlah ke 77 di alun-alun Wonosobo Sabtu (30/4).
Mbah Jasromi, demikian akrab disapa, mengaku memiliki Sembilan isteri. Nama-nama isterinya antara lain Parsiyah, Murni, Maryasri, Rahayu, Sulasih, Romdiyah, Murni, Maryam, dan Jumiyati. Namun seusai diantara 9 isterinya melahirkan 16 anaknya enam isterinya meninggal dunia.
“Enam isteri saya meninggal terserang penyakit stroke. Kini tinggal tiga,” katanya.
Dalam memimpin keluarga besarnya yang tak mudah dilakukan banyak orang, kakek puluhan cucu ini memiliki kiat dan cara unik tersendiri untuk menghadapinya. Menurut dia, adil adalah kuncinya. Implementasi tersebut, lanjut dia, berkunjung ke rumah isteri selama tujuh hari atau seminggu. Kemudian dilanjutkan dari isteri satu ke rumah isteri yang lain.Selama di rumah masing-masing isteri ia memberi nafkah lahir dan batin.
“Kunci utamanya menanamkan hidup apa adanya terhadap isteri dan rasa syukur sebesar-besarnya kepada Allah SWT atas segala nikmat dan karunia yang telah diberikan kepada kita,” katanya dengan nada optimis tanpa beban.
Kendati sejumlah giginya kini telah tak lagi tumbuh, namun mbah Jasromi tetap nampak gagah. Tak terlihat rasa beban hidup didalam raut mukanya karena ia mengaku hanya menjalankan perintah agama Islam dengan benar-benar tanpa ada rasa canggung dan beban yang terlalu tinggi.
“Kini sebagian besar anak saya sudah menikah. Dulu ketika waktu masih muda masih terus berkunjung ke rumah tiga isteri saya. Namun sekarang saya tinggal bersama isteri yang terakhir,” ucapnya.
Untuk menyambung hidup sehari-hari bersama isterinya terakhir tersebut, mbah Jasromi menjadi petugas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Ia mengaku cukup gajinya dengan bekerja menjadi mandor di bawah naungan perhutani Kedu Selatan yang berkantor di Kabupaten Purworejo. Tiap hari ia selalu menyisir lorong-lorong terjal berkabut penuh dengan ranting pohon diiringi nyanyian rimba yang masih perawan.
“Sekarang di hari tua saya, saya sudah tenang. Karena saya berprinsip hidup ini tinggal menjalani saja,” ucapnya.
Ditanya bagaimana kiat agar panjang umur lelaki tua yang masih mengenakan seragam Ansor itu terkekeh.Apalagi tertawanya disambut puluhan personel Banser lain yang turut mengelilinginya. Namun meski tak menyebut pasti, mbah Jasromi seakan menjelaskan rahasia hidup hingga berusia 101 tahun.
“ Saya hanya bersyukur saja menjalani hidup ini. Itu buah manis dari iman kepada Allah SWT,” katanya penuh semangat.
Menurutnya kondisi hutan Wonosobo antara zaman dahulu dengan sekarang jauh berbeda. Jika dulu alam Wonosobo masih hijau dan lebat dengan aneka tumbuh-tumbuhan. Namun saat ini sebagaian sudah rusak akibat kerakusan manusia. Padahal pohon keberadaannya sangat vital.
“Alam hutan di Wonosobo harus di selamatkan. Paling tidak butuh puasa menebang pohon hingga 50 tahun baru bisa benar-benar kembali sediakala. Kalau tidak ancaman bencana tanah longsor ini akan terus terjadi hampir di semua wilayah Wonosobo,”pungkasnya. [R/Yudi]
Wonosobo - Keriput tulang pipi Jasromi seakan menjadi saksi kiprahnya sebagai abdi masyarakat. Memang kadang orang semacam ini jarang sekali terendus media. Namun di kabupaten Wonosobo perannya cukup signifikan. Tidak hanya sebagai anggota Banser namun juga menjadi mandor hutan sejak zaman dulu hingga sekarang. Ia tak ubahnya pahlawan penjaga kelestari alam Wonosobo.
Menurut warga yang beralamat di Desa Winongsari Kecamatan Kaliwiro ini memiliki catatan unik sepanjang hidupnya. Ia turut mendukung gerakan banser pada tahun 1964. Dalam perjalanan waktu yang terus bergulir lelaki tua bertubuh kurus ini pernah memenangi zaman Anshor era Perjuangan Islam Indonesia (PII) melawan penjajah.
“Setelah Islam Hizbullah ia turut ngaji di pondok pesantrennya KH Kahar Muzakar daerah Sapuran. Saya pernah jadi menjadi buruh di pabrik teh Tambi,” paparnya ketika ditanya anggota Banser saat harlah ke 77 di alun-alun Wonosobo Sabtu (30/4).
Mbah Jasromi, demikian akrab disapa, mengaku memiliki Sembilan isteri. Nama-nama isterinya antara lain Parsiyah, Murni, Maryasri, Rahayu, Sulasih, Romdiyah, Murni, Maryam, dan Jumiyati. Namun seusai diantara 9 isterinya melahirkan 16 anaknya enam isterinya meninggal dunia.
“Enam isteri saya meninggal terserang penyakit stroke. Kini tinggal tiga,” katanya.
Dalam memimpin keluarga besarnya yang tak mudah dilakukan banyak orang, kakek puluhan cucu ini memiliki kiat dan cara unik tersendiri untuk menghadapinya. Menurut dia, adil adalah kuncinya. Implementasi tersebut, lanjut dia, berkunjung ke rumah isteri selama tujuh hari atau seminggu. Kemudian dilanjutkan dari isteri satu ke rumah isteri yang lain.Selama di rumah masing-masing isteri ia memberi nafkah lahir dan batin.
“Kunci utamanya menanamkan hidup apa adanya terhadap isteri dan rasa syukur sebesar-besarnya kepada Allah SWT atas segala nikmat dan karunia yang telah diberikan kepada kita,” katanya dengan nada optimis tanpa beban.
Kendati sejumlah giginya kini telah tak lagi tumbuh, namun mbah Jasromi tetap nampak gagah. Tak terlihat rasa beban hidup didalam raut mukanya karena ia mengaku hanya menjalankan perintah agama Islam dengan benar-benar tanpa ada rasa canggung dan beban yang terlalu tinggi.
“Kini sebagian besar anak saya sudah menikah. Dulu ketika waktu masih muda masih terus berkunjung ke rumah tiga isteri saya. Namun sekarang saya tinggal bersama isteri yang terakhir,” ucapnya.
Untuk menyambung hidup sehari-hari bersama isterinya terakhir tersebut, mbah Jasromi menjadi petugas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Ia mengaku cukup gajinya dengan bekerja menjadi mandor di bawah naungan perhutani Kedu Selatan yang berkantor di Kabupaten Purworejo. Tiap hari ia selalu menyisir lorong-lorong terjal berkabut penuh dengan ranting pohon diiringi nyanyian rimba yang masih perawan.
“Sekarang di hari tua saya, saya sudah tenang. Karena saya berprinsip hidup ini tinggal menjalani saja,” ucapnya.
Ditanya bagaimana kiat agar panjang umur lelaki tua yang masih mengenakan seragam Ansor itu terkekeh.Apalagi tertawanya disambut puluhan personel Banser lain yang turut mengelilinginya. Namun meski tak menyebut pasti, mbah Jasromi seakan menjelaskan rahasia hidup hingga berusia 101 tahun.
“ Saya hanya bersyukur saja menjalani hidup ini. Itu buah manis dari iman kepada Allah SWT,” katanya penuh semangat.
Menurutnya kondisi hutan Wonosobo antara zaman dahulu dengan sekarang jauh berbeda. Jika dulu alam Wonosobo masih hijau dan lebat dengan aneka tumbuh-tumbuhan. Namun saat ini sebagaian sudah rusak akibat kerakusan manusia. Padahal pohon keberadaannya sangat vital.
“Alam hutan di Wonosobo harus di selamatkan. Paling tidak butuh puasa menebang pohon hingga 50 tahun baru bisa benar-benar kembali sediakala. Kalau tidak ancaman bencana tanah longsor ini akan terus terjadi hampir di semua wilayah Wonosobo,”pungkasnya. [R/Yudi]
Komisi E DPRD Jateng Berkunjung ke Kampung Samin
- Dialog Soal Ajaran Sikep
-Blora Sebanyak sembilan anggota Komisi E DPRD Jateng berkunjung ke masyarakat Sikep atau penganut ajaran Samin di di Dukuh Blimbing, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Blora, Rabu (15/6) siang.
Mereka adalah Masruhan Syamsuri (PPP), Moh Zen Adv (PKB), Bambang Sutoyo (Golkar), Bambang Wahyono (Gerindra), Masluri (PDI P), Slamet Effendi (PDI P), Kukuh Birowo (PD), Wahid Ahmadi (PKS), dan Sri Mary
uni (PAN). Para anggota dewan provinsi itu diterima oleh masyarakat Samin di dukuh itu di rumah Pramugi Prawiro Wijoyo, tokoh samin setempat.
Moh Zen Adv mengatakan, agenda utama dari kunjungan tersebut adalah melihat lebih dekat kultur Samin di Blora. ''Samin merupakan bagian dari keanekaragaman masyarakat Jateng yang unik dan bertahan sampai sekarang.''
Ia mengutarakan, ada banyak pelajaran yang sangat luhur yang bisa dijadikan oleh masyarakat dan bangsa ini dari ajaran yang diwariskan Ki Samin Surosentiko. Banyak ajaran soal kejujuran, kebersamaan, dan gotong royong yang masih dipegang oleh masyarakat Samin ditengah-tengah kondisi masyarakat yang egois dan individualistik,'' paparnya.
Sesi Dialog
Setelah ramah tamah dan makan ala kadarnya yang telah disediakan oleh pihak sedulur-sedulur Sikep, acara dialog pun digelar. Pada kesempatan pertama, Pramugi didaulat untuk memaparkan tentang beberapa ajaran Sikep di depan anggota dewan.
''Ajaran yang dikembangkan oleh Ki Samin Surosentiko adalah Sikep. Ada larangan-larangan di Samin, di antaranya tidak boleh drengki, panasten, mbegal, termasuk korupsi,'' katanya dalam bahasa Jawa.
Dia menambahkan, manusia hidup itu memiliki lima tujuan, yakni demen, becik, rukun, seger, dan waras. ''Ada tiga patokan hidup, yaitu ucap, partikel, dan kelakuan,'' jelasnya.
Menanggapi paparan Pramugi, Bambang Sutoyo pun menimpali, jika semua orang bisa memegang (ngugemi) seperti apa yang diajarkan Ki Samin, maka Indonesia tidak akan ada korupsi. ''Apakan tidak ada sanksi ada dalam Samin jika ada yang melanggar?''
Pramugi pun menjawab, sanksi yang ada lebih pada sanksi sosial. ''Sebenarnya ada sanksi, tetapi yang ada lebih ke sanksi sosial. Orang Samin itu orang yang malu jika melanggar aturan,'' katanya.
Sementara itu, Moh Zen menegaskan, jika kedatangannya beserta rombongan itu memang lebih pada belajar nilai-nilai luhur yang ada dalam ajaran sikep. ''Ini bagin integral di Komisi E yang saat ini menggodok Perda Pendidikan, yang di antaranya memuat pendidikan karakter. Targetnya Agustus nanti Perda sudah rampung,'' pungkasnya. [R]
-Blora Sebanyak sembilan anggota Komisi E DPRD Jateng berkunjung ke masyarakat Sikep atau penganut ajaran Samin di di Dukuh Blimbing, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Blora, Rabu (15/6) siang.
Mereka adalah Masruhan Syamsuri (PPP), Moh Zen Adv (PKB), Bambang Sutoyo (Golkar), Bambang Wahyono (Gerindra), Masluri (PDI P), Slamet Effendi (PDI P), Kukuh Birowo (PD), Wahid Ahmadi (PKS), dan Sri Mary
uni (PAN). Para anggota dewan provinsi itu diterima oleh masyarakat Samin di dukuh itu di rumah Pramugi Prawiro Wijoyo, tokoh samin setempat.
Moh Zen Adv mengatakan, agenda utama dari kunjungan tersebut adalah melihat lebih dekat kultur Samin di Blora. ''Samin merupakan bagian dari keanekaragaman masyarakat Jateng yang unik dan bertahan sampai sekarang.''
Ia mengutarakan, ada banyak pelajaran yang sangat luhur yang bisa dijadikan oleh masyarakat dan bangsa ini dari ajaran yang diwariskan Ki Samin Surosentiko. Banyak ajaran soal kejujuran, kebersamaan, dan gotong royong yang masih dipegang oleh masyarakat Samin ditengah-tengah kondisi masyarakat yang egois dan individualistik,'' paparnya.
Sesi Dialog
Setelah ramah tamah dan makan ala kadarnya yang telah disediakan oleh pihak sedulur-sedulur Sikep, acara dialog pun digelar. Pada kesempatan pertama, Pramugi didaulat untuk memaparkan tentang beberapa ajaran Sikep di depan anggota dewan.
''Ajaran yang dikembangkan oleh Ki Samin Surosentiko adalah Sikep. Ada larangan-larangan di Samin, di antaranya tidak boleh drengki, panasten, mbegal, termasuk korupsi,'' katanya dalam bahasa Jawa.
Dia menambahkan, manusia hidup itu memiliki lima tujuan, yakni demen, becik, rukun, seger, dan waras. ''Ada tiga patokan hidup, yaitu ucap, partikel, dan kelakuan,'' jelasnya.
Menanggapi paparan Pramugi, Bambang Sutoyo pun menimpali, jika semua orang bisa memegang (ngugemi) seperti apa yang diajarkan Ki Samin, maka Indonesia tidak akan ada korupsi. ''Apakan tidak ada sanksi ada dalam Samin jika ada yang melanggar?''
Pramugi pun menjawab, sanksi yang ada lebih pada sanksi sosial. ''Sebenarnya ada sanksi, tetapi yang ada lebih ke sanksi sosial. Orang Samin itu orang yang malu jika melanggar aturan,'' katanya.
Sementara itu, Moh Zen menegaskan, jika kedatangannya beserta rombongan itu memang lebih pada belajar nilai-nilai luhur yang ada dalam ajaran sikep. ''Ini bagin integral di Komisi E yang saat ini menggodok Perda Pendidikan, yang di antaranya memuat pendidikan karakter. Targetnya Agustus nanti Perda sudah rampung,'' pungkasnya. [R]
Langganan:
Postingan (Atom)