Blora - Kebijakan tegas rencananya akan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) terkait pengumuman Ujian Nasional (UN) tahun ini, yakni berupa larangan hura-hura atau konvoi usai pengumuman UN dilakukan.
"Sejak dulu sebenarnya konvoi setelah pengumuman UN sudah dilarang, tetapi anak-anak selalu melanggarnya. Konvoi dan hura-hura itu sangat berdampak, khususnya bagi pengguna jalan," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen), Marsono.
Keprihatinan Marsono tersebut, ditambah dengan maraknya aksi corat-coret seragam yang dinilainya sebagai budaya yang tidak baik. "Seragam setelah lulus jangan dicorat-coret, tetapi berikan pada orang lain yang membutuhkan. Ini lebih bermanfaat."
Sementara itu, terkait kebijakan pelarangan konvoi ini, Marsono akan mengkomunikasikan lebih lanjut dengan Kepala Disdikpora, Slamet Pamuji. "Saya akan konsultasi terlebih dahulu dengan Bapak Kepala Disdikpora. Kemungkinan kita akan mengedarkan surat resmi terkait larangan konvoi pasca UN ke sekolah-sekolah," ujarnya.
Selain kemungkinan pengeluaran surat resmi pelarangan konvoi bagi siswa usai UN, untuk menghindari terjadinya hura-hura itu pihak Disdikpora juga akan mencoba mencari terobosan dengan mengumumkan hasil ujian via pos.
"Kami berniat mengumumkan hasil UN nanti via pos. Ini sepertinya lebih aman dan bisa menghiindarkan anak-anak dari aksi konvoi. Selain itu, anak yang tidak lulus juga tidak akan down mental," papar Marsono.
Kepala Kantor Pos Blora, Safnil, Selasa (29/3/2011) mengatakan, kerjasama pengumuman hasil UN via pos sangat mungkin dilakukan. "Secara prinsip sangat bisa. Kalau memang ada wacana pengumuman hasil UN via pos, secepatnya saya akan menemui Bapak Kepala Disdikpora atau yang berwenang untuk koordinasi," tegasnya. [R]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar