Jakarta - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Azis Syamsuddin, di Jakarta, Selasa, mengingatkan, pihak Polri harus meningkatkan kewaspadaan dalam bidang intelijen guna mengatasi teror bom maupun aksi anarkis lainnya.
Secara terpisah, rekannya dari fraksi yang sama di Komisi I DPR RI, Paskalis Kossay menyatakan, teror bom merupakan tindakan keji dan tak berperikemanusiaan, sekaligus merusak kehidupan demokrasi, sehingga para perencana serta pelakunya harus ditindak tegas.
Keduanya mengatakan itu, menyusul pengiriman paket buku berisi `bom` kepada tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), Ullil Abshar Abdallah, yang telah menimbulkan tiga korban luka saat membukanya, yakni dua anggota Polri, satu Satpam.
Azis Syamsuddin yang bergelar doktor ilmu hukum ini menambahkan, selain meningkatkan kewaspadaan intelijen, Polri harus bekerjasama dengan pihak terkait, guna mengatasi berbagai aksi anarkis maupun teror bom tersebut.
"Selain itu, perlu adanya kerjasama dalam hal menuntaskan proses penyidikan dan mencegah terhadap adanya kejadian serupa di kemudian hari," katanya.
Untuk itu, menurut dia, ide dan gagasan Polri untuk membentuk satuan antianarki seyogianya bisa direspons secara positif.
Sementara itu, Paskalis Kossay berpendapat, tak ada hukum di dunia ini yang melegalkan aksi teror serta gerakan radikal apa pun.
"Apalagi teror bom. Ini adalah tindakan keji dan tidak berperikemanusian," ujarnya.
Makanya, ujar Paskalis Kossay, pihak Kepolisian Repubkik Indonesia (Polri) harus mengusut tuntas kasus `bom buku` kepada Ullil Abdallah. [R/Ant]
Secara terpisah, rekannya dari fraksi yang sama di Komisi I DPR RI, Paskalis Kossay menyatakan, teror bom merupakan tindakan keji dan tak berperikemanusiaan, sekaligus merusak kehidupan demokrasi, sehingga para perencana serta pelakunya harus ditindak tegas.
Keduanya mengatakan itu, menyusul pengiriman paket buku berisi `bom` kepada tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), Ullil Abshar Abdallah, yang telah menimbulkan tiga korban luka saat membukanya, yakni dua anggota Polri, satu Satpam.
Azis Syamsuddin yang bergelar doktor ilmu hukum ini menambahkan, selain meningkatkan kewaspadaan intelijen, Polri harus bekerjasama dengan pihak terkait, guna mengatasi berbagai aksi anarkis maupun teror bom tersebut.
"Selain itu, perlu adanya kerjasama dalam hal menuntaskan proses penyidikan dan mencegah terhadap adanya kejadian serupa di kemudian hari," katanya.
Untuk itu, menurut dia, ide dan gagasan Polri untuk membentuk satuan antianarki seyogianya bisa direspons secara positif.
Sementara itu, Paskalis Kossay berpendapat, tak ada hukum di dunia ini yang melegalkan aksi teror serta gerakan radikal apa pun.
"Apalagi teror bom. Ini adalah tindakan keji dan tidak berperikemanusian," ujarnya.
Makanya, ujar Paskalis Kossay, pihak Kepolisian Repubkik Indonesia (Polri) harus mengusut tuntas kasus `bom buku` kepada Ullil Abdallah. [R/Ant]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar