Blora - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR-RI, Marwan Ja'far menggembleng kader muda partai itu di MI Bustanul Ulum Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Blora, Selasa (12/4).
Acara bertajuk 'Dialog kepemudaan bersama Marwan Ja’far' tersebut digelar dalam upaya meningkatkan peran pemuda dalam rangka ikut serta pembangunan daerah. Selain Marwan, hadir pula Arwani (Dosen Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta), Hasanudin
Wahid (Tim Ahli KomisI IV DPR-RI), dan Dalhar Muhammadun (Direktur Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana/LPAW Blora).
Marwan Ja’far mengutarakan, Blora memiliki banyak potensi dan sangat kaya sumber daya alam (SDA). ''Tetapi sampai saat ini Blora masih kesulitan air dan menjadi salah satu daerah tertinggal di Jateng. Ini tentu menjadi tugas berat bagi Bupati Blora yang baru,” katanya di depan 300-an peserta dialog yang hadir.
Menurutnya, salah satu yang harus menjadi konsentrasi bupati terpilih saat ini, adalah pembangunan infrastruktur. Hal tersebut dipandang sebagai salah satu solusi mendorong pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat.
''Blora harus bisa maju dan sejajar seperti kabupaten lain di Jateng. Saya sebagai Anggota Komisi IV yang membidangi infrastruktur akan mengintensifkan usulan kepada Bupati Blora,'' paparnya.
Kedaulatan Pangan
Hasanudin Wahid mengatakan, terkait program pro rakyat, PKB memiliki sikap yang jelas. ''PKB mempunyai program kedaulatan pangan. Kami menolak impor sapi di Indonesia,'' tegasnya. Menurutnya, penolakan impor sapi ini agar tidak mematikan peternak di negeri sendiri.
Sedang Arwani memaparkan tentang potensi yang banyak tersedia di Blora. ''Blora memiliki banyak sapi. Pupuk organik biogas sangat bagus untuk tanaman, oleh karenanya, mari kita kembangkan pupuk dari kotoran sapi.''
Dalhar Mumammadun berpesan kepada kader muda agar memaksimalkan potensi yang dimiliki dan peka terhadap keadaan (lingkungan-Red). “Seandainya seluruh pemuda yang hadir di forum ini kritis dan peka terhadap keadaan, maka ia pasti bisa meraih apa yang diinginkan,'' tegasnya.
Namun begitu, kritisisme dan kepekaan sosial belum lah cukup. ''Kita butuh relasi atau jaringan. Dengan jaringan inilah, potensi yang dimiliki, kritisisme, dan kepekaan sosial, akan mempunyai daya lebih untuk mencapai sesuatu yang diinginkan,'' tambahnya.
Sementara Maslikan, ketua pimpinan anak cabang (PAC) Todanan, Blora, mengungkapkan, forum yang digelar itu memang disediakan sebagai media berdiskusi dan sharing dengan anggota DPR RI yang diundang. ''Harapannya tentu Bapak Marwan Ja'far bisa membantu masyarakat desa di sini, dan memberikan pengarahan bagaimana pemuda itu bisa berperan dalam pembangunan daerah,'' ujarnya. [R]
Pengunjung
Selasa, 12 April 2011
Desa Gumiwang Juara Festival Kuda Lumping
Wonosobo - Kelompok kesenian kuda lumping Desa Gumiwang berhasil meraih predikat juara pertama dalam Festival Kuda Lumping dalam rangka HUT Jadi ke 10 Kecamatan Sukoharjo di lapangan sepakbola kota setempat. Adapun juara dua diraih kelompok kuda kepang desa Karanganyar dan kelompok kesenian dari Desa Suroyudan. Masing-masing mendapat uang pembinaan dan tropi.
Berdasar informasi yang dikumpulkan koran ini, festival yang berlangsung sehari itu diikuti sebanyak delapan kelompok kesenian yang berasal dari 6 Desa. Tiap kelompok menampilkan dua jenis tarian kuda lumping dan kuda kepang dengan ketentuan aspek kualifikasi penilaian performa, harmonisasi antara gerakan dan tarian, dan kostum penampilan.
Camat Sukoharjo Dudi Wardoyo mengatakan kegiatan itu diselenggarakan sebagai upaya melestarikan kesenian tradisional (mass culture). Pasalnya keberadaan seni rakyat terlebih kuda lumping dan jenis seni rakyat lainnya terancam punah oleh serangan arus budaya pop yang ditawarkan pemilik modal (high culture). Sehingga kehidupan rakyat terkikis dari falsafah hidup dalam tradisi budaya Jawa.
“Ini juga untuk menggali potensi sekaligus kaderisasi seni rakyat di wilayah Kecamatan Sukoharjo ” tuturnya Sabtu (9/4/2011).
Menurutnya potensi seni rakyat di Kecamatan Sukoharjo untuk tari kuda lumping sangat besar. Saat ini keberadaan mereka terus tumbuh sebagai satu kesatuan iktikad baik dari masyarakat di Kecamatan Sukoharjo untuk terus nguri-uri kebudayaan dari pewaris negeri ini.[R/Yudi]
Berdasar informasi yang dikumpulkan koran ini, festival yang berlangsung sehari itu diikuti sebanyak delapan kelompok kesenian yang berasal dari 6 Desa. Tiap kelompok menampilkan dua jenis tarian kuda lumping dan kuda kepang dengan ketentuan aspek kualifikasi penilaian performa, harmonisasi antara gerakan dan tarian, dan kostum penampilan.
Camat Sukoharjo Dudi Wardoyo mengatakan kegiatan itu diselenggarakan sebagai upaya melestarikan kesenian tradisional (mass culture). Pasalnya keberadaan seni rakyat terlebih kuda lumping dan jenis seni rakyat lainnya terancam punah oleh serangan arus budaya pop yang ditawarkan pemilik modal (high culture). Sehingga kehidupan rakyat terkikis dari falsafah hidup dalam tradisi budaya Jawa.
“Ini juga untuk menggali potensi sekaligus kaderisasi seni rakyat di wilayah Kecamatan Sukoharjo ” tuturnya Sabtu (9/4/2011).
Menurutnya potensi seni rakyat di Kecamatan Sukoharjo untuk tari kuda lumping sangat besar. Saat ini keberadaan mereka terus tumbuh sebagai satu kesatuan iktikad baik dari masyarakat di Kecamatan Sukoharjo untuk terus nguri-uri kebudayaan dari pewaris negeri ini.[R/Yudi]
Senin, 11 April 2011
Harmoni Tahlil Sang Raper Sejati
Wonosobo - Kehadiran Bondan Prakoso dan Fad 2 Black dalam mengakhiri tour lima kota di halaman terminal Mendolo Wonosobo, Jumat (8/4/2011) malam, disambut ribuan funs Bondan (Rezpector). Mantan pembetot bas Fungky Kopral ini aksinya cukup memukau penghayat musik pop rock dengan karakter lagu raper. Maklum penggemarnya di Wonosobo memang banyak.
Acara yang di selenggarakan oleh EO Madpro dari Jogjakarta itu diawali pentas Eifel Band dari Jogja sebagai pembuka. Membawakan lagu-lagu karya Slank, Ahmad Dhani, band itu disambut antusias pengunjung.Maklum penyelenggara menyediakan 9400 tiket masuk.
Pada pukul 20.00 WIB Bondan dan Fad 2 Black naik panggung diawali ilustrasi solo gitar instrumen karya Jhon Satriyani. Tak ayal lengkingan suara melodi gitar itu menghipnotis semua yang hadir.Apalagi hanya satu lampu ligh tink dari stage panggung yang nyala menyinari tubuh gitaris berbusana serba hitam itu.
Membawakan sekitar 10 lagu-lagu terbaik dari album Bersama Please Dong Ahh yang dirilis bersama Rio Saharja, hingga For All pada akhir 2010 lalu Bondan benar-benar menunjukkan talenta bermusiknya.Maklum penyanyi kelahiran 8 Mei 1984 ini tergolong masih muda.
“Salam OI, Slankker, kalian siap berjingkrak,” teriak musisi lulusan D3 Sastra Belanda UI Jakarta itu disela pentasnya.
Selama pertunjukan berlangsung, Bondan yang mengenakan celana warna abu-abu dan kaos hitam itu membawakan lagu-lagu yang sudah popular dikalangan kawula muda. Seperti Ya Sudahlah, Tetap Semangat, Kita Selamanya, Hidup Berawal dan Dari Mimpi. Ditengah pertunjukan beberapa kali petugas Damkar Wonosobo terpaksa menyemprotkan air ditengah ribuan penonton yang merapat.
Ketika Bondan akan membawakan Keroncong Perotol matanya terpejam, jemarinya yang membekap senar bass itu mendengung bak suara string keyabord. Namun selang dua menit tiga puluh detik paduan suara lagu yang sudah sangat popular itu menggema diantara dinginnya kota dingin yang sejuk dan asri ini.
“Tadi sebelum pentas baca tahlil dan yasin.Ini kan malam Juma’at, siapa yang suka nasi kotak, guwa sangat suka nasi kotak lho, tadi di rumah warga Wonosobo,” seloroh Bondan disambut gelak tawa ribuan pengunjung.
Tak hanya nasi kotak dan baca tahlil, harmoni musik peraih penghargaan AMI Sharp Awards ditahun 2001 untuk kategori group alternatif terbaik ini berjanji akan makan makanan khas Wonosobo.
“Terima kasih para rezpector Wonosobo kalian bernyanyi dan bergerak melebihi kami yang ada dipanggung,” pungkas Bondan sambil mengajak ribuan penonton mengepalkan tangan kanannya ke atas bersama-sama. [R/Yudi]
Acara yang di selenggarakan oleh EO Madpro dari Jogjakarta itu diawali pentas Eifel Band dari Jogja sebagai pembuka. Membawakan lagu-lagu karya Slank, Ahmad Dhani, band itu disambut antusias pengunjung.Maklum penyelenggara menyediakan 9400 tiket masuk.
Pada pukul 20.00 WIB Bondan dan Fad 2 Black naik panggung diawali ilustrasi solo gitar instrumen karya Jhon Satriyani. Tak ayal lengkingan suara melodi gitar itu menghipnotis semua yang hadir.Apalagi hanya satu lampu ligh tink dari stage panggung yang nyala menyinari tubuh gitaris berbusana serba hitam itu.
Membawakan sekitar 10 lagu-lagu terbaik dari album Bersama Please Dong Ahh yang dirilis bersama Rio Saharja, hingga For All pada akhir 2010 lalu Bondan benar-benar menunjukkan talenta bermusiknya.Maklum penyanyi kelahiran 8 Mei 1984 ini tergolong masih muda.
“Salam OI, Slankker, kalian siap berjingkrak,” teriak musisi lulusan D3 Sastra Belanda UI Jakarta itu disela pentasnya.
Selama pertunjukan berlangsung, Bondan yang mengenakan celana warna abu-abu dan kaos hitam itu membawakan lagu-lagu yang sudah popular dikalangan kawula muda. Seperti Ya Sudahlah, Tetap Semangat, Kita Selamanya, Hidup Berawal dan Dari Mimpi. Ditengah pertunjukan beberapa kali petugas Damkar Wonosobo terpaksa menyemprotkan air ditengah ribuan penonton yang merapat.
Ketika Bondan akan membawakan Keroncong Perotol matanya terpejam, jemarinya yang membekap senar bass itu mendengung bak suara string keyabord. Namun selang dua menit tiga puluh detik paduan suara lagu yang sudah sangat popular itu menggema diantara dinginnya kota dingin yang sejuk dan asri ini.
“Tadi sebelum pentas baca tahlil dan yasin.Ini kan malam Juma’at, siapa yang suka nasi kotak, guwa sangat suka nasi kotak lho, tadi di rumah warga Wonosobo,” seloroh Bondan disambut gelak tawa ribuan pengunjung.
Tak hanya nasi kotak dan baca tahlil, harmoni musik peraih penghargaan AMI Sharp Awards ditahun 2001 untuk kategori group alternatif terbaik ini berjanji akan makan makanan khas Wonosobo.
“Terima kasih para rezpector Wonosobo kalian bernyanyi dan bergerak melebihi kami yang ada dipanggung,” pungkas Bondan sambil mengajak ribuan penonton mengepalkan tangan kanannya ke atas bersama-sama. [R/Yudi]
Spesialis Pelukis Wayang dari Randublatung
Menyelesaikan studi di Jurusan Tari Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) Solo, namun kini aktivitas kesenimanannya lebih banyak tercurah untuk melukis wayang.
Blora - Belajar di Jurusan Tari Akademi Seni Karawitan Indoensia (Aski) Solo, Sudarto, seniman kelahiran Randublatung, 20 Januari 1957 ini justru saat ini lebih menenggelamkan diri di dunia seni lukis.
Di seni lukis pun, tak sembarangan ia mau melukis.''Saya cuma melukis wayang,'' katanya saat ditemui Suara Merdeka di Aula Kantor Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI), baru-baru ini.
Sudarto bukanlah pegawai di DPPKKI. Namun belakangan, ia memang lebih mudah ditemui di kantor dinas yang bersebelahan dengan Akademi Keperawatan yang berada di bawah Poltekkes Kementerian Kesehatan itu. Di sana, warga RT 1 RW I Desa Wulung, Kecamatan Randublatung, ini sedang menyelesaikan beberapa lukisan wayang dari para relasinya, khususnya dari DPPKKI.
Pilihannya menjadi spesialis pelukis wayang pun tidak salah. Bahkan, dari situ seniman yang sempat menjadi ''penghuni'' Taman Budaya Jawa Tengah di Semarang, justru mendapatkan berkah yang luar biasa. Betapa tidak, sejumlah tokoh besar nasional, tak sedikit yang memesan untuk dibuatkan lukisan wayang olehnya.
Sebut saja di antaranya Almarhun KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mardiyanto (mantan Gubernur Jateng), Matori Abdul Jalil, Saifullah Yusuf, dan Sri Edi Swasono. "Kebanyakan Bupati di Jateng dan Jatim juga sudah mengoleksi lukisan wayang saya. Namun anehnya belum ada satu pun bupati Blora yang memesan lukisan wayang pada saya," candanya sembari tersenyum.
Sejak Kecil
Sudarto pun tak pernah mau menghilangkan 'sejarah' melukis wayang yang digelutinya. Setiap orang yang meminta dilukiskan wayang, selalu dimemintainya tanda tangan berikut nama terang.
'Buku sejarah' yang memuat nama terang dan tanda tangan pemesan lukisan wayang kepadanya, itu disimpan rapi hingga sekarang. Melihat lembaran-lembaran 'prasasti' pemesan lukisan wayang Sudarto, ternyata pemesan tidak cuma dari Indonesoa, namun ada juga yang dari luar negeri. "Saya pernah mendapatkan pesanan lukisan dari S Paul Somohardjo asal Suriname," ujarnya.
Belajar melukis saat ia masih berada di bangku kelas II SMPN Randublatung, yaitu pada 1973. Lama keluar dari daerah kelahirannya, namun kini ia memilih kembali di tengah masyarakat yang telah membesarkannya. "Saya sudah lama ingin kembali ke Blora, namun baru kesampaian sekarang. Saya ingin mengabdikan diri pada kota kelahiran saya," ujar lelaki yang pernah menggelar pameran di berbagai kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Kini, ditengah-tengah kesibukannya melukis wayang, ia juga ikut membina Sanggar Tari Gading Wulung di Randublatung. "Hanya sebagai sesepuh, untuk memotivasi anak-anak saja," katanya merendah. (Rosidi)
Blora - Belajar di Jurusan Tari Akademi Seni Karawitan Indoensia (Aski) Solo, Sudarto, seniman kelahiran Randublatung, 20 Januari 1957 ini justru saat ini lebih menenggelamkan diri di dunia seni lukis.
Di seni lukis pun, tak sembarangan ia mau melukis.''Saya cuma melukis wayang,'' katanya saat ditemui Suara Merdeka di Aula Kantor Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI), baru-baru ini.
Sudarto bukanlah pegawai di DPPKKI. Namun belakangan, ia memang lebih mudah ditemui di kantor dinas yang bersebelahan dengan Akademi Keperawatan yang berada di bawah Poltekkes Kementerian Kesehatan itu. Di sana, warga RT 1 RW I Desa Wulung, Kecamatan Randublatung, ini sedang menyelesaikan beberapa lukisan wayang dari para relasinya, khususnya dari DPPKKI.
Pilihannya menjadi spesialis pelukis wayang pun tidak salah. Bahkan, dari situ seniman yang sempat menjadi ''penghuni'' Taman Budaya Jawa Tengah di Semarang, justru mendapatkan berkah yang luar biasa. Betapa tidak, sejumlah tokoh besar nasional, tak sedikit yang memesan untuk dibuatkan lukisan wayang olehnya.
Sebut saja di antaranya Almarhun KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mardiyanto (mantan Gubernur Jateng), Matori Abdul Jalil, Saifullah Yusuf, dan Sri Edi Swasono. "Kebanyakan Bupati di Jateng dan Jatim juga sudah mengoleksi lukisan wayang saya. Namun anehnya belum ada satu pun bupati Blora yang memesan lukisan wayang pada saya," candanya sembari tersenyum.
Sejak Kecil
Sudarto pun tak pernah mau menghilangkan 'sejarah' melukis wayang yang digelutinya. Setiap orang yang meminta dilukiskan wayang, selalu dimemintainya tanda tangan berikut nama terang.
'Buku sejarah' yang memuat nama terang dan tanda tangan pemesan lukisan wayang kepadanya, itu disimpan rapi hingga sekarang. Melihat lembaran-lembaran 'prasasti' pemesan lukisan wayang Sudarto, ternyata pemesan tidak cuma dari Indonesoa, namun ada juga yang dari luar negeri. "Saya pernah mendapatkan pesanan lukisan dari S Paul Somohardjo asal Suriname," ujarnya.
Belajar melukis saat ia masih berada di bangku kelas II SMPN Randublatung, yaitu pada 1973. Lama keluar dari daerah kelahirannya, namun kini ia memilih kembali di tengah masyarakat yang telah membesarkannya. "Saya sudah lama ingin kembali ke Blora, namun baru kesampaian sekarang. Saya ingin mengabdikan diri pada kota kelahiran saya," ujar lelaki yang pernah menggelar pameran di berbagai kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Kini, ditengah-tengah kesibukannya melukis wayang, ia juga ikut membina Sanggar Tari Gading Wulung di Randublatung. "Hanya sebagai sesepuh, untuk memotivasi anak-anak saja," katanya merendah. (Rosidi)
Kamis, 07 April 2011
Perkawinan Kaum Samin Terancam
Kudus - Samin sering mendapat anggapan negatif. Caranya mbalelo terhadap penjajah Belanda masih terbawa. Kini, prosesi perkawinan aliran kepercayaan Samin dipandang tidak sah. Bahkan terancam oleh RUU.
Begitu mendengar kata Samin, mayoritas masyarakat akan berpikir negatif. Asosiasi umumnya, orang akan disebut Samin apabila ditanya A, malah menjawab B. Berlagak bodoh (mbodoni) seperti inilah yang pernah menjadi cara khas Kaum Samin menentang penjajah Belanda. Sayang, kesan itu tak lepas hingga kini. Orang terjanjur menyebut “Samin” terhadap orang yang bodoh atau berlagak bodoh. Apalagi kaum penganut ajaran Samin Surasentiko, memegang teguh beberapa tradisinya.
Di Kudus terdapat ratusan penganut aliran kepercayaan Samin. Mereka tersebar antara lain di daerah; Dukuh Kaliyoso, Desa Karangrowo, Desa Larekrejo, Desa Kutuk (Kecamatan Undaan), Dukuh Mijen, Desa Bulungcangkring (Kecamatan Jekulo), Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor(Kecamatan Jati).
Di Kudus, prosesi adat perkawinan penganut Samin sering mendatangkan kontroversi dan dianggap tidak sah secara hukum. Perkawinan Kaum Samin tidak melibatkan pemerintah, baik Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Dinas Catatan Sipil, sehingga tidak formal karena tidak tercatat dalam administrasi pemerintah.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik di Kudus, Zamhuri, anggapan masyarakat tersebut tidak sepenuhnya benar. Perkawinan Kaum Samin dianggap tidak sah oleh masyarakat karena mereka tidak mencatatkan perkawinannya pada administrasi pemerintah. Padahal, pada penganut aliran kepercayaan (agama) mayoritas masyarakat, juga terjadi hal demikian. Dimana pernikahan cukup dilaksanakan secara adat keagamaannya.
Setelah era reformasi, tutur Zamhuri, masyarakat Samin mendapatkan kebebasan dalam menjalankan adat, budaya, dan keyakinannya. Termasuk dalam melaksanakan tata cara perkawinan menurut adat dan tradisi masyarakat Samin. “Apalagi adat perkawinan Samin telah mendapatkan pengakuan terhadap perkawinan penganut kepercayaan,” tukasnya.
Hal itu dijamin oleh Undang-undang RI No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden (Perpres) No 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Peraturan Pemerintah RI No 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2006.
Jadi, tambah Zamhuri, secara hukum perkawinan mereka adalah sah karena dijamin undang-undang, namun tidak terdapat dalam administrasi. “Administrasi khan tugasnya tidak untuk mengesahkan, tapi UU yang mengesahkan,” tegas lelaki yang juga menjabat sebagai Humas Universitas Muria Kudus (UMK)ini.
Zamhuri menyarankan agar masyarakat tidak menyalahkan prosesi adat perkawinan Kaum Samin, dengan cara mengukur dari keyakinannya.
Terancam RUU
Peneliti masyarakat Samin dan Fenomena tersebut mengemuka dalam seminar bedah buku Nihilisasi Peran Negara, Potret perkawinan Samin, Moch Rosyid mengatakan, adat perkawinan yang dilakukan Kaum Samin juga terancam oleh RUU peradilan agama yang mengatur mengenai pernikahan siri, kawin kontrak dan poligami. “RUU tersebut mengancam adat perkawinan penganut aliran kepercayaan lokal, termasuk Kaum Samin,” katanya.
Latar belakang munculnya RUU tersebut, menurut Rosyid, dilatarbelakangi oleh praktik kawin kontrak (nikah Mut’ah) di Bogor. Di mana praktik seperti ini merugikan pihak perempuan. “Khan berbeda dengan Kuam Samin. Mereka sudah saling percaya secara lisan, bahkan tidak mengenal poligami,” katanya.
Perkawinan Kaum Samin bagi Rosyid, merupakan kekayaan adat lokal (Local Wisdom) yang perlu dilindungi oleh negara. Pengalaman penelitian yang dilakukan Rosydi sejak tahun 2004 menunjukkan perkawinan Kaum Samin memiliki keunikan tersendiri. Prosesi perkawinan hampir memiliki kesamaan dengan mayoritas masyarakat. Perkawinan dimulai dari Nyumuk, Ngendek, Nyuwito, Paseksen, dan Tingkep. Dalam adat perkawinan umumnya, Nyumuk sama dengan pinangan, sementara Ngendek adalah untuk menyebut tukar cincin. “Perkawinan Kaum Samin tidak jauh berbeda dengan prosesi perkawinan mayoritas masyarakat,” tegasnya.
Hasil penelitian secara live in yang dilakukann oleh Rosyid juga tidak membuktikan anggapan negatif bahwa Kaum Samin identik dengan sikap bergalagk bodoh. “Sikap mbodoni Kaum Samin hanya kepada penjajah Belanda. Bahkan sebagai minoritas, sebagian dari mereka malah dipercaya oleh mayoritas warga yang bukan Samin untuk menjadi ketua rukun warga setempat,”pungkasnya. [R/UMK]
Begitu mendengar kata Samin, mayoritas masyarakat akan berpikir negatif. Asosiasi umumnya, orang akan disebut Samin apabila ditanya A, malah menjawab B. Berlagak bodoh (mbodoni) seperti inilah yang pernah menjadi cara khas Kaum Samin menentang penjajah Belanda. Sayang, kesan itu tak lepas hingga kini. Orang terjanjur menyebut “Samin” terhadap orang yang bodoh atau berlagak bodoh. Apalagi kaum penganut ajaran Samin Surasentiko, memegang teguh beberapa tradisinya.
Di Kudus terdapat ratusan penganut aliran kepercayaan Samin. Mereka tersebar antara lain di daerah; Dukuh Kaliyoso, Desa Karangrowo, Desa Larekrejo, Desa Kutuk (Kecamatan Undaan), Dukuh Mijen, Desa Bulungcangkring (Kecamatan Jekulo), Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor(Kecamatan Jati).
Di Kudus, prosesi adat perkawinan penganut Samin sering mendatangkan kontroversi dan dianggap tidak sah secara hukum. Perkawinan Kaum Samin tidak melibatkan pemerintah, baik Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Dinas Catatan Sipil, sehingga tidak formal karena tidak tercatat dalam administrasi pemerintah.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik di Kudus, Zamhuri, anggapan masyarakat tersebut tidak sepenuhnya benar. Perkawinan Kaum Samin dianggap tidak sah oleh masyarakat karena mereka tidak mencatatkan perkawinannya pada administrasi pemerintah. Padahal, pada penganut aliran kepercayaan (agama) mayoritas masyarakat, juga terjadi hal demikian. Dimana pernikahan cukup dilaksanakan secara adat keagamaannya.
Setelah era reformasi, tutur Zamhuri, masyarakat Samin mendapatkan kebebasan dalam menjalankan adat, budaya, dan keyakinannya. Termasuk dalam melaksanakan tata cara perkawinan menurut adat dan tradisi masyarakat Samin. “Apalagi adat perkawinan Samin telah mendapatkan pengakuan terhadap perkawinan penganut kepercayaan,” tukasnya.
Hal itu dijamin oleh Undang-undang RI No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden (Perpres) No 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Peraturan Pemerintah RI No 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2006.
Jadi, tambah Zamhuri, secara hukum perkawinan mereka adalah sah karena dijamin undang-undang, namun tidak terdapat dalam administrasi. “Administrasi khan tugasnya tidak untuk mengesahkan, tapi UU yang mengesahkan,” tegas lelaki yang juga menjabat sebagai Humas Universitas Muria Kudus (UMK)ini.
Zamhuri menyarankan agar masyarakat tidak menyalahkan prosesi adat perkawinan Kaum Samin, dengan cara mengukur dari keyakinannya.
Terancam RUU
Peneliti masyarakat Samin dan Fenomena tersebut mengemuka dalam seminar bedah buku Nihilisasi Peran Negara, Potret perkawinan Samin, Moch Rosyid mengatakan, adat perkawinan yang dilakukan Kaum Samin juga terancam oleh RUU peradilan agama yang mengatur mengenai pernikahan siri, kawin kontrak dan poligami. “RUU tersebut mengancam adat perkawinan penganut aliran kepercayaan lokal, termasuk Kaum Samin,” katanya.
Latar belakang munculnya RUU tersebut, menurut Rosyid, dilatarbelakangi oleh praktik kawin kontrak (nikah Mut’ah) di Bogor. Di mana praktik seperti ini merugikan pihak perempuan. “Khan berbeda dengan Kuam Samin. Mereka sudah saling percaya secara lisan, bahkan tidak mengenal poligami,” katanya.
Perkawinan Kaum Samin bagi Rosyid, merupakan kekayaan adat lokal (Local Wisdom) yang perlu dilindungi oleh negara. Pengalaman penelitian yang dilakukan Rosydi sejak tahun 2004 menunjukkan perkawinan Kaum Samin memiliki keunikan tersendiri. Prosesi perkawinan hampir memiliki kesamaan dengan mayoritas masyarakat. Perkawinan dimulai dari Nyumuk, Ngendek, Nyuwito, Paseksen, dan Tingkep. Dalam adat perkawinan umumnya, Nyumuk sama dengan pinangan, sementara Ngendek adalah untuk menyebut tukar cincin. “Perkawinan Kaum Samin tidak jauh berbeda dengan prosesi perkawinan mayoritas masyarakat,” tegasnya.
Hasil penelitian secara live in yang dilakukann oleh Rosyid juga tidak membuktikan anggapan negatif bahwa Kaum Samin identik dengan sikap bergalagk bodoh. “Sikap mbodoni Kaum Samin hanya kepada penjajah Belanda. Bahkan sebagai minoritas, sebagian dari mereka malah dipercaya oleh mayoritas warga yang bukan Samin untuk menjadi ketua rukun warga setempat,”pungkasnya. [R/UMK]
Rabu, 06 April 2011
Pertamina Cilacap Terbakar
Cilacap - Suara ledakan keras terdengar dari Kompleks I Pertamina UP IV Cilacap, Jawa Tengah. Hingga saat ini, api masih berkobar di lokasi tersebut.
Ada tiga pembaca detikcom yang memberikan informasi tentang peristiwa ini melalui fasiltas Info Anda. Kejadian dilaporkan sekitar pukul 04.30 WIB.
"Kejadiannya sekitar pukul 04.30 WIB meledak, sampai sekarang apinya masih gede," kata Momon, kepada detikcom, Sabtu (2/4/2011).
Rumah Momon berada sekitar 2 Km dari lokasi kejadian. Dari kediamannya, terlihat asal membubul tebal dan suara sirine bersahutan.
"Belum tahu apa penyebabnya," imbuhnya.
Pembaca detikcom lainnya, Ketut Yulianto, juga melaporkan hal sama. Menurut dia, kilang minyak yang terbakar di RU IV Cilacap-Jawa Tengah.
"Baru saja terjadi kebakaran di kilang minyak RU IV Cilacap - Jawa tengah," imbuhnya.
"Sebuah tangki kilang milik pertamina UP-4 Cilacap meledak kurang lebih pkul 04.45 WIB," kata Hery, pembaca detikcom lainnya. [R/dtc]
Ada tiga pembaca detikcom yang memberikan informasi tentang peristiwa ini melalui fasiltas Info Anda. Kejadian dilaporkan sekitar pukul 04.30 WIB.
"Kejadiannya sekitar pukul 04.30 WIB meledak, sampai sekarang apinya masih gede," kata Momon, kepada detikcom, Sabtu (2/4/2011).
Rumah Momon berada sekitar 2 Km dari lokasi kejadian. Dari kediamannya, terlihat asal membubul tebal dan suara sirine bersahutan.
"Belum tahu apa penyebabnya," imbuhnya.
Pembaca detikcom lainnya, Ketut Yulianto, juga melaporkan hal sama. Menurut dia, kilang minyak yang terbakar di RU IV Cilacap-Jawa Tengah.
"Baru saja terjadi kebakaran di kilang minyak RU IV Cilacap - Jawa tengah," imbuhnya.
"Sebuah tangki kilang milik pertamina UP-4 Cilacap meledak kurang lebih pkul 04.45 WIB," kata Hery, pembaca detikcom lainnya. [R/dtc]
DPD RI Banyak Lakukan Terobosan
Jakarta - Ketua DPD, Irman Gusman, menyatakan, DPD banyak melakukan terobosan guna membangun kepercayaan serta memenuhi keadilan masyarakat dan daerah.
"Naskah Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dirampungkan DPD, termasuk terobosan," katanya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, DPD siap berdiskusi atau berdialog mempertajam item-itemnya.
"Calon presiden perseorangan satu item saja. Banyak item lainnya seperti memperkuat sistem presidensial," katanya.
Dengan kamar kedua (DPD) di samping kamar kesatu (DPR), monopoli proses legislasi dalam satu kamar dapat dihindari karena sistem dua kamar dapat mencegah pengesahan undang-undang yang cacat atau ceroboh.
"Sesungguhnya banyak keputusan DPD yang digunakan DPR. Hanya saja dalam konsideransnya tidak menyebut usul, pandangan dan pendapat, hasil pengawasan atau pertimbangan dari DPD," katanya.
Padahal, kata Irman, pembentukan DPD menguatkan persatuan daerah-daerah dalam wadah negara kesatuan, meneguhkan agregasi dan artikulasi aspirasi dan kepentingan serta pembangunan dan kemajuan daerah yang bersinambung.
"DPD periode lalu `full`, bahkan `overload`. DPD periode lalu `beyond` UU Susduk atau melewati desain UU Susduk yang membatasi fungsi, tugas, dan wewenang DPD. Periode sekarang berkembang," katanya.
Dia merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Susduk) yang menyatakan bahwa DPD diundang oleh DPR untuk melakukan pembahasan RUU menjadi UU bersama Pemerintah hanya pada awal Pembicaraan Tingkat I sesuai Peraturan Tata Tertib DPR.
UU 27/2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengubah sistem dan mekanisme fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran.
Terobosan lainnya, kata Irman, pimpinan DPD periode lalu bersama pimpinan alat kelengkapan DPD melakukan pertemuan konsultasi minimal sekali setahun dengan presiden dan wakil presiden bersama menteri-menterinya.
DPD juga menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus DPD setiap tanggal 23 Agustus yang dihadiri gubernur, bupati, walikota dan ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota.
Ia menjelaskan, DPD periode kesatu (2004-2009) menghasilkan 196 keputusan, yaitu 19 usul rancangan undang-undang (RUU), 92 pandangan dan pendapat, 7 pertimbangan, 49 hasil pengawasan serta 29 pertimbangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Periode kedua (2009-2014) di tahun kesatu, DPD menghasilkan 39 keputusan, yaitu 1 usul RUU, 19 pandangan dan pendapat, 15 hasil pengawasan serta 4 pertimbangan terkait anggaran. Tapi, harus diakui bahwa keberhasilan tersebut terbatas pada penyampaian keputusan-keputusan DPD kepada DPR. [R/Ant]
"Naskah Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dirampungkan DPD, termasuk terobosan," katanya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, DPD siap berdiskusi atau berdialog mempertajam item-itemnya.
"Calon presiden perseorangan satu item saja. Banyak item lainnya seperti memperkuat sistem presidensial," katanya.
Dengan kamar kedua (DPD) di samping kamar kesatu (DPR), monopoli proses legislasi dalam satu kamar dapat dihindari karena sistem dua kamar dapat mencegah pengesahan undang-undang yang cacat atau ceroboh.
"Sesungguhnya banyak keputusan DPD yang digunakan DPR. Hanya saja dalam konsideransnya tidak menyebut usul, pandangan dan pendapat, hasil pengawasan atau pertimbangan dari DPD," katanya.
Padahal, kata Irman, pembentukan DPD menguatkan persatuan daerah-daerah dalam wadah negara kesatuan, meneguhkan agregasi dan artikulasi aspirasi dan kepentingan serta pembangunan dan kemajuan daerah yang bersinambung.
"DPD periode lalu `full`, bahkan `overload`. DPD periode lalu `beyond` UU Susduk atau melewati desain UU Susduk yang membatasi fungsi, tugas, dan wewenang DPD. Periode sekarang berkembang," katanya.
Dia merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Susduk) yang menyatakan bahwa DPD diundang oleh DPR untuk melakukan pembahasan RUU menjadi UU bersama Pemerintah hanya pada awal Pembicaraan Tingkat I sesuai Peraturan Tata Tertib DPR.
UU 27/2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengubah sistem dan mekanisme fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran.
Terobosan lainnya, kata Irman, pimpinan DPD periode lalu bersama pimpinan alat kelengkapan DPD melakukan pertemuan konsultasi minimal sekali setahun dengan presiden dan wakil presiden bersama menteri-menterinya.
DPD juga menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus DPD setiap tanggal 23 Agustus yang dihadiri gubernur, bupati, walikota dan ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota.
Ia menjelaskan, DPD periode kesatu (2004-2009) menghasilkan 196 keputusan, yaitu 19 usul rancangan undang-undang (RUU), 92 pandangan dan pendapat, 7 pertimbangan, 49 hasil pengawasan serta 29 pertimbangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Periode kedua (2009-2014) di tahun kesatu, DPD menghasilkan 39 keputusan, yaitu 1 usul RUU, 19 pandangan dan pendapat, 15 hasil pengawasan serta 4 pertimbangan terkait anggaran. Tapi, harus diakui bahwa keberhasilan tersebut terbatas pada penyampaian keputusan-keputusan DPD kepada DPR. [R/Ant]
Langganan:
Postingan (Atom)



