Pengunjung

Kamis, 31 Maret 2011

Menko Perekonomian Didesak Wujudkan Moratorium yang Baik

Jakarta - Aktivis Greenpeace dan Koalisi Platform Bersama Penyelamatan Hutan yang mengenakan kostum spesies terancam punah hari ini mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia di Jakarta, Kamis (31/3/2011). Mereka mendesak agar moratorium (penghentian sementara) perusakan hutan segera diimplementasikan, dan akan bisa melindungi hutan-hutan hujan penting, keanekaragaman hayati, serta masyarakat yang bergantung pada hutan dan ekonomi.
“Kelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi berjalan beriringan. Memastikan pembangunan berkelanjutan akan mencegah degradasi ekologis lebih lanjut. Dan moratorium yang benar adalah kunci menuju pembangunan berkelanjutan yang akan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Menteri Perekonomian harus memahami peran pentingnya dalam mewujudkan moratorium yang baik, dan fungsinya untuk mengkoordinasi kebijakan ekonomi. Menteri harus mendorong pemerintah Indonesia menuju ekonomi yang lebih adil dan hijau,” ujar Yuyun Indradi, Juru kampanye Politik Hutan Greenpeace Asia Tenggara.
Moratorium penebangan hutan seharusnya diimplementasikan pada 1 Januari 2011. Tetapi hingga tiga bulan, moratorium terus tertunda. Banyak yang menyebut bahwa penundaan ini terkait dengan adanya intervensi dari kepentingan industri. Penundaan seharusnya tidak perlu terjadi jika semua jajaran pemerintah bersama-sama punya komitmen kuat untuk menyelamatkan hutan Indonesia yang masih tersisa.
Bergabung dengan koalisi lembaga swadaya masyarakat, Greenpeace bersama-sama menyerukan pada Presiden untuk mengimplementasikan moratorium dalam jangka waktu tak terbatas, yang akan mampu melindungi segenap hutan alam dan lahan gambut, termasuk hutan sekunder. Moratorium juga harus melindungi hutan yang sudah diterbitkan izin konsesinya dan kawasan yang diberikan izinnya pada industri pada 31 Desember 2010. Bulan lalu Greenpeace meluncurkan peta yang memperlihatkan bagaimana versi draft moratorium yang sedang dipertimbangkan pemerintah akan gagal melindungi sejumlah kawasan hutan penting.
“Kami mendukung komitmen Presiden SBY untuk mengimplementasikan moratorium, yang akan menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan tatakelola hutan Indonesia yang lebih baik, terutama di sektor terkait kehutanan seperti perkebunan, hutan tanaman industri, dan pertambangan. Tetapi hutan tidak bisa menunggu. Setiap penundaan moratorium berarti terus berlangsungnyan penghancuran hutan setiap hari. Data dari Kementerian Kehutanan menyatakan tingkat perusakan hutan di Indonesia adalah 1,1 juta hektar per tahun. Artinya, tiga bulan penundaan sama dengan hancurnya sekitar 275 ribu hektar hutan, setara dengan tiga kali luas Kota Jakarta,” ujar Mansuetus Darto, Koordinator Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit.
Tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca Indonesia hingga 26% pada 2020 dan bisa mencapai 41% dengan dukungan internasional. Greenpeace dan masyarakat sipil Indonesia sepakat bahwa target ini bisa tercapai dengan adanya moratorium yang baik dan implementasi yang ditopang oleh penegakkan hukum kuat, serta mengakomodasi hak-hak masyarakat lokal. [R]