Pengunjung

Senin, 28 Maret 2011

Indonesia-Rusia Perbaharui Perjanjian Angkutan Udara

Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pemerintah Rusia yang diwakili oleh Kementerian Transportasi Rusia telah memperbaharui perjanjian kerjasama angkutan udara (air service agreement) antara kedua negara.
"Perjanjian (baru) ini dilakukan untuk menggantikan dokumen pada 1990 dan merupakan langkah penting bagi perkembangan kerjasama bilateral," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay kepada pers di sela Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin (28/3/3011.
Herry menjelaskan, isi dari pembaharuan perjanjian kerjasama angkutan udara tersebut yaitu maskapai penerbangan dari Indonesia dan Rusia bisa melakukan penerbangan komersil langsung secara reguler.
?Selama ini kan belum ada maskapai Indonesia yang terbang langsung ke Rusia, dengan adanya pembaharuan air service agreement ini (maskapai) kita bisa langsung terbang ke Rusia,? katanya.
Dikatakannya, kedua pihak juga sepakat menunjuk masing-masing empat bandara di Indonesia dan Rusia sebagai tujuan penerbangan komersil secara reguler antar kedua negara.
Adapun rute penerbangan ke Rusia dari Indonesia akan dilakukan dari Bandara Soekarno Hatta (Jakarta), Bandara Sam Ratulangi (Manado), Bandara Adisumarmo (Solo) dan Bandara Ngurah Rai (Denpasar). Sedangkan dari Rusia, akan berangkat dari Bandara Kota Moskow, St.Petersburg, Vladivostok, dan Novosibrisk.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemnhub Bambang S Ervan menambahkan, selama ini penerbangan RI-Indonesia dilayani oleh maskapai carter asal Rusia, Transaero yang melayani rute penerbangan Denpasar-Moskow lima kali seminggu.
"Dengan adanya air service agreement yang baru ini maskapai penerbangan RI maupun Rusia bisa terbang secara reguler,? katanya.
Data Kemenhub menyebutkan, angkutan penumpang udara antara Indonesia-Rusia saat ini dilayani dengan lebih dari delapan pesawat carter oleh Transaro. Sementara untuk angkutan barang setidaknya dalam satu minggu terdapat dua kali penerbangan kargo antara Indonesia dan Rusia.
Herry menambahkan, maskapai asal Rusia, Aeroflot juga telah melayangkan surat kepada Pemerintah Indonesia untuk mengajukan penerbangan reguler langsung dari Rusia ke Indonesia.
Sebelum Aeroflot bisa terbang ke Tanah Air, pihaknya meminta kepada maskapai asal Rusia tersebut untuk mengurus surat perizinan berupa air operator certificate (AOC) foreign carrier.
"Prinsipnya sudah oke, mereka tinggal mengajukan kapan akan mulai terbang dan rute penerbangan mana saja yang akan mereka pilih, itu kesepakatan dari segi `business to business`. Sedangkan dari pemerintah, hanya mengatur regulasi perizinan penerbangan,? kata Herry.
Namun, Herry mengakui hingga saat ini belum ada maskapai penerbangan nasional yang menyatakan minatnya untuk terbang langsung ke Rusia. "Belum ada (maskapai nasional) yang menyatakan minatnya, tapi kami yakin Garuda Indonesia sudah memenuhi semua persyaratan untuk langsung terbang ke Rusia," tambahnya.
Perjanjian bilateral ini diyakini dapat meningkatkan arus wisatawan dari dan menuju antara kedua negara, serta mampu mendorong peningkatan kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi.
Berdasarkan data Kemeterian Budaya dan Pariwisata, jumlah wisatawan Rusia yang berkunjung ke Indonesia mencapai lebih dari 80.000 orang pada 2010. [R/Ant]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar