Pengunjung

Rabu, 15 Juni 2011

Komisi E DPRD Jateng Berkunjung ke Kampung Samin

- Dialog Soal Ajaran Sikep

-
Blora Sebanyak sembilan anggota Komisi E DPRD Jateng berkunjung ke masyarakat Sikep atau penganut ajaran Samin di di Dukuh Blimbing, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Blora, Rabu (15/6) siang.
Mereka adalah Masruhan Syamsuri (PPP), Moh Zen Adv (PKB), Bambang Sutoyo (Golkar), Bambang Wahyono (Gerindra), Masluri (PDI P), Slamet Effendi (PDI P), Kukuh Birowo (PD), Wahid Ahmadi (PKS), dan Sri Mary
uni (PAN). Para anggota dewan provinsi itu diterima oleh masyarakat Samin di dukuh itu di rumah Pramugi Prawiro Wijoyo, tokoh samin setempat.
Moh Zen Adv mengatakan, agenda utama dari kunjungan tersebut adalah melihat lebih dekat kultur Samin di Blora. ''Samin merupakan bagian dari keanekaragaman masyarakat Jateng yang unik dan bertahan sampai sekarang.''
Ia mengutarakan, ada banyak pelajaran yang sangat luhur yang bisa dijadikan oleh masyarakat dan bangsa ini dari ajaran yang diwariskan Ki Samin Surosentiko. Banyak ajaran soal kejujuran, kebersamaan, dan gotong royong yang masih dipegang oleh masyarakat Samin ditengah-tengah kondisi masyarakat yang egois dan individualistik,'' paparnya.

Sesi Dialog
Setelah ramah tamah dan makan ala kadarnya yang telah disediakan oleh pihak sedulur-sedulur Sikep, acara dialog pun digelar. Pada kesempatan pertama, Pramugi didaulat untuk memaparkan tentang beberapa ajaran Sikep di depan anggota dewan.
''Ajaran yang dikembangkan oleh Ki Samin Surosentiko adalah Sikep. Ada larangan-larangan di Samin, di antaranya tidak boleh drengki, panasten, mbegal, termasuk korupsi,'' katanya dalam bahasa Jawa.
Dia menambahkan, manusia hidup itu memiliki lima tujuan, yakni demen, becik, rukun, seger, dan waras. ''Ada tiga patokan hidup, yaitu ucap, partikel, dan kelakuan,'' jelasnya.
Menanggapi paparan Pramugi, Bambang Sutoyo pun menimpali, jika semua orang bisa memegang (ngugemi) seperti apa yang diajarkan Ki Samin, maka Indonesia tidak akan ada korupsi. ''Apakan tidak ada sanksi ada dalam Samin jika ada yang melanggar?''
Pramugi pun menjawab, sanksi yang ada lebih pada sanksi sosial. ''Sebenarnya ada sanksi, tetapi yang ada lebih ke sanksi sosial. Orang Samin itu orang yang malu jika melanggar aturan,'' katanya.
Sementara itu, Moh Zen menegaskan, jika kedatangannya beserta rombongan itu memang lebih pada belajar nilai-nilai luhur yang ada dalam ajaran sikep. ''Ini bagin integral di Komisi E yang saat ini menggodok Perda Pendidikan, yang di antaranya memuat pendidikan karakter. Targetnya Agustus nanti Perda sudah rampung,'' pungkasnya. [R]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar