Pengunjung

Sabtu, 19 Maret 2011

Gedung Bersejarah Diminta Direnovasi

Jakarta - 12 Gedung bersejarah di kawasan Kota Tua terancam ambruk karena tidak dirawat dengan baik oleh pemiliknya. Pemprov DKI mengaku telah meminta kepada pemilik untuk merenovasi gedung-gedung tua itu.
"Kami ini juga tidak kurang meminta supaya pemilik gedung memperbaiki gedung-gedung. Kita sudah lakukan itu," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI, Arie Budiman saat berbincang dengan detikcom, Minggu (20/3/2011).
Menurut Arie, 12 gedung tersebut statusnya milik swasta sehingga jajarannya hanya berhak untuk mengimbau. Perawatan terhadap gedung-gedung bernilai sejarah tersebut diserahkan kepada para pemilik yakni BUMN dan perusahaan swasta itu.
"Dalam UU tentang Cagar Budaya, para pemilik juga harus merawat gedung yang dinilai bersejarah. Tapi itukan tergantung niatan dari pemiliknya, kita tidak bisa juga melakukan renovasi," terangnya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sendiri bersedia mengambil alih gedung-gedung tua itu, namun hal tersebut bukan perkara mudah karena perlu anggaran besar. "Selain itu, belum tentu pemiliknya mau menjualnya. Jadi ini memang dilematis," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Tua, Candrian Attahiyat menyatakan ada 12 gedung di kawasan Kota Tua yang saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan karena terancam ambruk. Gedung-gedung tersebut telah lama tidak digunakan dan tidak dirawat oleh pemiliknya.
"Ada 12 gedung yang saat ini kondisinya rawan ambruk. Itu terjadi karena gedung-gedung itu sudah rusak, tua dan tidak terawat dengan baik," Candrian.
Menurut Candrian, salah satu gedung yakni gedung Cipta Niaga yang berada di Jl Kali Besar Timur dan Kali Besar Barat yang masuk kawasan Taman Fatahillah, atapnya sudah pernah ambruk sebanyak dua kali.
"Ini sangat mengkhawatirkan tentunya. 12 Gedung itu juga sudah lama tidak lagi digunakan oleh pemiliknya," paparnya
Menurutnya dari 12 gedung tersebut, 10 diantaranya adalah milik BMUN, sedangkan 2 sisanya milik perusahaan swasta. Gedung-gedung itu saat ini dibiarkan tidak terurus oleh pemiliknya.
"Karena itu milik swasta, kita tidak bisa merenovasinya. Tetapi kalau mereka mau memperbaiki harus konsultasi pemugaran dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI," terang Candrian. [R/dtc]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar