Naskah akademik dan draft RUUK DIY dari pemerintah yang mencantumkan konsep pararadya atau gubernur/wakil gubernur utama, disarankan untuk dievaluasi dan diperbaiki karena tidak sesuai filosofi dan kultural masyarakat DIY. Selain itu, keistimewaan DIY tidak hanya terletak pada posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, melainkan juga keistimewaan bidang pertanahan, keuangan dan kebudayaan.Demikian salah satu yang mengemuka dalam penjaringan aspirasi RUUK DIY oleh Komisis II DPR dan Komisi I DPD RI, dengan kalangan akademisi di ruang Balai Senat UGM.
Sosiolog UGM Prof Sunyoto Usman menegaskan, pembahasan RUUK DIY tidak hanya merespon masa lalu atau menjawab konteks kekinian, melainkan untuk menjawab tantangan yang di hadapi DIY dan bangsa Indonesia ke depan. Dia menyebutkan, poin-poin keistimewaan yang ada saat ini kebanyakan sudah banyak yang telah disepakati karena sudah dibahas oleh kalangan DPR periode sebelumnya. Namun posisi gubernur dan wakil gubernur masih menjadi bahan perdebatan dikalangan DPR dan pemerintah.
''Kalau melihat arus yang ada sekarang di masyarakat, arahnya ke penetapan, tapi jika nanti hasilnya lain maka akan memberikan dampak sosiologis yang cukup besar,'' katanya.
Guru Besar Fakultas Hukum Prof Dr Sudjito, menyampaikan kekhawatirannya tentang komitmen dari anggota DPR RI dalam pembahasan RUUK DIY. Dia mengharapkan agar anggota komisi II DPR RI mampu menyerap aspirasi rakyat dan tidak membawa kepentingan politis sesaat.
Disamping itu, menurutnya jika menilai draft dari pemerintah tentang RUUK DIY saat ini perlu ditinjau dan diperbaiki, karena ditemukan banyak terminologi yang tidak jelas. Salah satunya, istilah gubernur utama. Sebab, di banyak negara, konsep itu tidak ditemukan. ''Ini hanya akal-akalan untuk mengganti istilah pararadya menjadi gubernur utama,'' tukasnya.
Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap menuturkan, kunjungan komisi II DPR RI ke UGM dalam rangka menggali aspirasi dari para kalangan akademisi untuk mendapat berbagai masukan sebagai daftar isian masalah untuk bahan pembahasan perumusan RUUK DIY di masing-masing fraksi DPR. ''Komisi II sebelumnya sudah mendapatkan berbagai masukan dari pakar politik, hukum, sosiologi, tata negara hingga pertanahan. Kehadiran kita ke UGM karena kita memandang banyak intelektual di UGM yang memiliki pemikiran merdeka dan orisinal,'' ujarnya.
Dikusi yang dipandu oleh Sekretaris Eksekutif UGM Drs Djoko Moerdiyanto MA itu dihadiri 18 anggota DPR dan 9 anggota DPD. Di antaranya anggota DPR Ganjar Pranowo, Nurul Arifin, Alexander Litaay, dan Taufik effendi. Sementara dari anggota DPD, Hafid Ashrom, Dani Anwar dan Paulus Sumino. [R/CN]
Sosiolog UGM Prof Sunyoto Usman menegaskan, pembahasan RUUK DIY tidak hanya merespon masa lalu atau menjawab konteks kekinian, melainkan untuk menjawab tantangan yang di hadapi DIY dan bangsa Indonesia ke depan. Dia menyebutkan, poin-poin keistimewaan yang ada saat ini kebanyakan sudah banyak yang telah disepakati karena sudah dibahas oleh kalangan DPR periode sebelumnya. Namun posisi gubernur dan wakil gubernur masih menjadi bahan perdebatan dikalangan DPR dan pemerintah.
''Kalau melihat arus yang ada sekarang di masyarakat, arahnya ke penetapan, tapi jika nanti hasilnya lain maka akan memberikan dampak sosiologis yang cukup besar,'' katanya.
Guru Besar Fakultas Hukum Prof Dr Sudjito, menyampaikan kekhawatirannya tentang komitmen dari anggota DPR RI dalam pembahasan RUUK DIY. Dia mengharapkan agar anggota komisi II DPR RI mampu menyerap aspirasi rakyat dan tidak membawa kepentingan politis sesaat.
Disamping itu, menurutnya jika menilai draft dari pemerintah tentang RUUK DIY saat ini perlu ditinjau dan diperbaiki, karena ditemukan banyak terminologi yang tidak jelas. Salah satunya, istilah gubernur utama. Sebab, di banyak negara, konsep itu tidak ditemukan. ''Ini hanya akal-akalan untuk mengganti istilah pararadya menjadi gubernur utama,'' tukasnya.
Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap menuturkan, kunjungan komisi II DPR RI ke UGM dalam rangka menggali aspirasi dari para kalangan akademisi untuk mendapat berbagai masukan sebagai daftar isian masalah untuk bahan pembahasan perumusan RUUK DIY di masing-masing fraksi DPR. ''Komisi II sebelumnya sudah mendapatkan berbagai masukan dari pakar politik, hukum, sosiologi, tata negara hingga pertanahan. Kehadiran kita ke UGM karena kita memandang banyak intelektual di UGM yang memiliki pemikiran merdeka dan orisinal,'' ujarnya.
Dikusi yang dipandu oleh Sekretaris Eksekutif UGM Drs Djoko Moerdiyanto MA itu dihadiri 18 anggota DPR dan 9 anggota DPD. Di antaranya anggota DPR Ganjar Pranowo, Nurul Arifin, Alexander Litaay, dan Taufik effendi. Sementara dari anggota DPD, Hafid Ashrom, Dani Anwar dan Paulus Sumino. [R/CN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar