Pengunjung

Rabu, 30 Maret 2011

Penyelesaian Lumpur Sidoarjo, Prioritaskan Hak Rakyat

Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengingatkan kembali agar masalah sosial kemasyarakatan dalam penyelesaian lumpur Sidoarjo diprioritaskan.
Pernyataan Sekretaris Kabinet tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan penanganan dampak semburan lumpur Sidoarjo, di Sekretariat Kabinet di Jakarta, Rabu.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Kepala Badan Pelaksana Minyak dan Gas, Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM, Staf Khusus Presiden Bidang Pangan dan Energi serta pejabat Kementerian Keuangan, Sekretaris Kabinet menegaskan, penyelesaian penanganan dampak semburan lumpur lapindo harus memprioritaskan hak-hak rakyat dan masyarakat di area terdampak
Sekretaris Kabinet meminta agar penyelesaian kewajiban kepada masyarakat pada area terdampak, baik oleh PT Lapindo Brantas maupun Pemerintah perlu segera dilakukan mengingat biaya sosial, ekonomi dan politik yang ditanggung baik oleh Pemerintah, pemerintah daerah maupun masyarakat sudah sangat tinggi.
Sekretaris Kabinet juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak bisa membiarkan masalah ini menjadi "status quo" dan harus segera diambil keputusan yang tetap berpegang pada asas keadilan dan berpihak pada rakyat, khususnya bagi masyarakat yang terkena dampak luapan lumpur Sidoarjo.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kabinet juga mengingatkan bahwa penyelesaian semua kewajiban PT Lapindo Brantas kepada masyarakat yang terkena dampak semburan lumpur Lapindo akan mempengaruhi kelanjutkan rencana eksplorasi 4 (empat) sumur gas di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. [R/Ant]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar