Pengunjung

Rabu, 16 Maret 2011

Kunker DPRD Dinilai Salah Arah

Kudus - Kunjungan kerja (kunker) sejumlah komisi DPRD Kabupaten Kudus ke Lombok dan Medan dinilai salah arah. Penggunaan dana kunker selama satu tahun oleh anggota dan pimpinan DPRD senilai Rp 6,1 miliar diminta oleh Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, agar disesuaikan dengan substansi kebijakan yang hendak dirumuskan.
Peringatan dari gubernur dalam surat evaluasi Ranperda dan Ranperbup tentang APBD Kabupaten Kudus 2011 nomor 903/02730 mengatakan bahwa gubernur meminta agar frekuensi, jumlah hari serta peserta kunker dibatasi. Gubernur juga minta agar kunker yang dilakukan para anggota DPRD disesuaikan dengan substansi kebijakan yang dirumuskan. "Hasil dari kunker tersebut juga harus dilaporkan secara transparan dan akuntabel," tulis gubernur dalam evaluasi.
Kunker yang dilakukan dalam waktu empat hari mulai berangkat Selasa (15/3/2011) dilakukan oleh semua komisi, yakni A, B, C, dan D. Komisi A kunker ke Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, sementara Komisi B,C, dan D ke Kota Lombok Provinsi Nusa Tenggara. Salah satu ketua komisi yang dihubungi mengatakan, tujuan kunker orientasinya baik. Sayangnya enggan menyebutkan rinci target dan sasarannya. "Berangkat kemarin (Selasa), orientasinya mempelajari hal baik," ujar Ketua Komisi D, Sunarto, terburu-buru menutup teleponnya.

Salah Tujuan
Sekretaris Jenderal Masyarakat Reksa Bumi (Marem), Yohannes "Keceng" Suparmin, mengatakan kota tujuan para wakil rakyat salah fatal. Lombak dan Medan menurutnya pengamatannya bukan rujukan studi banding yang baik. Dari sisi pemerintahan dan tata kelola ruang, masih kalah bagus dengan kota lain di Jawa Tengah, seperti Solo. "Medan tata pemerintahannya amburadul, orang awam pun tahu di sana masyarakatnya juga kurang ramah," katanya.
Ia justru menyarankan melakukan kunker di Solo, karena tata kelola pemerintahan dan tata ruang telah diakui oleh dunia internasional. "Jika arah tujuan kunker murni untuk peningkatan kapasitas pengetahuan tata kelola pemerintahan dan memajukan birokrasi, cukup ke Solo," bebernya.
Justru dengan arah tujuan yang salah, katanya, dewan telah melakukan pemborosan anggaran di tengah sulitnya memenuhi kuota APBD 2011 ini yang ternyata masih defisit Rp 30 miliar, meski telah ditutup dengan dana perimbangan pusat. "Jelas mereka hanya ingin rekreasi dengan kota tujuan itu," kritik Keceng.[R/Zak]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar